• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bukan Tabrak Lari, Pengendara Pikap Ugal-ugalan di Bontang Kena Sanksi Tilang

by Redaksi Bontang Post
23 Juli 2025, 12:48
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
AK (tengah)  menghadiri konferensi pers yang dilaksanakan Polres Bontang (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post).

AK (tengah) menghadiri konferensi pers yang dilaksanakan Polres Bontang (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post).

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang pengendara mobil pikap jenis Daihatsu Grand Max berinisial AK (21), warga Kampung Masdarling, Bontang Barat, dikenai sanksi tilang oleh Satlantas Polres Bontang usai aksi kejar-kejaran hingga ke kawasan Pasar Taman Rawa Indah, Senin (21/07/2025).

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menjelaskan bahwa insiden tersebut bukan termasuk kasus tabrak lari. Kejadian bermula dari konflik antarpengendara, karena AK dinilai mengemudikan mobil secara ugal-ugalan di jalan.

“Karena merasa panik dan dikejar oleh pengendara motor lain, dia memilih kabur dan tidak berani berhenti meski sudah dihadang petugas,” ungkap AKP Purwo.

Setelah diamankan, polisi tidak menemukan unsur pidana, namun AK tetap dikenai sanksi tilang sebesar Rp1 juta karena tidak dapat menunjukkan surat-surat berkendara.

Baca Juga:  Diduga Berkendara Ugal-ugalan, Sopir Pikap Ditangkap di Pasar Tamrin Bontang

AK pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang membahayakan pengguna jalan lainnya. “Saya minta maaf karena sudah membuat kegaduhan. Saya janji tidak akan mengulangi,” ucapnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Real Account Bontangpost.id (@bontangpost.id)

Diberitakan sebelumnya, pengendara ini dikejar oleh aparat dan warga dari arah Loktuan hingga ke Pasar Tamrin. Petugas sempat mencoba menghentikannya secara persuasif, namun tidak diindahkan. Bahkan, salah satu petugas hampir terserempet saat menghentikan laju kendaraan.

Akibat situasi yang memanas, kaca mobil pelaku sempat dipukul oleh petugas.

“Itu luapan emosi karena pengendara tidak kooperatif dan justru membahayakan orang lain,” kata Kasatlantas. Sementara petugas tersebut pun telah diberikan sanksi internal.

Baca Juga:  Viral Video Petugas Pukul Mobil Terduga Pelaku Tabrak Lari, Polres Bontang Sebut Sudah Sesuai Prosedur

(Dwi Kurniawan Nugroho)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengendara ugal-ugalan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Viral Video Petugas Pukul Mobil Pengendara, Kapolres Bontang Minta Maaf

Next Post

Sisir Gudang dan Swalayan, Pemkot Bontang Pastikan Beras Oplosan Tak Lagi Beredar

Related Posts

Viral Video Petugas Pukul Mobil Pengendara, Kapolres Bontang Minta Maaf
Bontang

Viral Video Petugas Pukul Mobil Pengendara, Kapolres Bontang Minta Maaf

23 Juli 2025, 11:35
Viral Video Petugas Pukul Mobil Terduga Pelaku Tabrak Lari, Polres Bontang Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Bontang

Viral Video Petugas Pukul Mobil Terduga Pelaku Tabrak Lari, Polres Bontang Sebut Sudah Sesuai Prosedur

21 Juli 2025, 12:31
Diduga Berkendara Ugal-ugalan, Sopir Pikap Ditangkap di Pasar Tamrin Bontang
Bontang

Diduga Berkendara Ugal-ugalan, Sopir Pikap Ditangkap di Pasar Tamrin Bontang

21 Juli 2025, 11:47

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.