• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Satpol PP Kutim Siap Tertibkan Kafe Tak Berizin di Teluk Lingga

by BontangPost
25 Juli 2025, 18:54
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Kafe Kapal Nusantara, di Teluk Lingga, Sangatta Utara belum mengantongi izin. (JUFRIADI/KP)

Kafe Kapal Nusantara, di Teluk Lingga, Sangatta Utara belum mengantongi izin. (JUFRIADI/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) menyoroti keberadaan Kafe Kapal Nusantara di Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara, yang diketahui belum mengantongi izin usaha. Penertiban terhadap kafe tersebut akan diawali dengan langkah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

‎Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, mengatakan pihaknya tidak serta-merta mengambil tindakan sebelum mengantongi informasi yang cukup dari lapangan. ‎“Nanti saya turunkan tim untuk pulbaket di lapangan sebelum melakukan tindakan,” ujar Fatah, Kamis (24/7).

‎Menurutnya, kewenangan Satpol PP dalam melakukan penertiban didasarkan pada peraturan perundang-undangan daerah, terutama peraturan daerah (perda) tentang perizinan usaha.

Sebelum tindakan tegas diambil, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi teknis yang memiliki kewenangan langsung terhadap perizinan. Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Baca Juga:  Mangrove Berbas Pantai Dipercantik, Fasilitas Ditambah

‎“Dalam kunjungan ke pengusaha tersebut sebagai upaya konfirmasi dan awal dari memberikan peringatan lisan untuk segera mengurus perizinan dan selanjutnya memberikan peringatan tertulis kepada pemilik kafe yang tidak memiliki izin,” jelasnya.

BACA JUGA: Pembangunan Kafe Diduga Milik Pejabat Kutim Tak Berizin dan Membabat Mangrove di Teluk Lingga

‎Fatah juga menegaskan bahwa pihaknya mempertimbangkan banyak aspek sebelum melakukan penindakan, termasuk dampak sosial dan ekonomi terhadap pemilik usaha dan pekerja.

‎“Dalam hal penertiban satpol PP tetap mempunyai pertimbangan sebelum mengambil tindakan,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan, semua aktivitas usaha yang tidak berizin tetap perlu ditertibkan demi menciptakan ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum di masyarakat.

Baca Juga:  Soal Video Viral di Mangrove, Pemkot Sebut Bakal Tingkatkan Pengawasan

‎“Tentu upaya penertiban aktivitas ilegal serta bangunan dan usaha tidak berizin harus terus dilakukan agar semua tertib. Tentu ini harus didasarkan pada regulasi yang ada. Selain itu kita ingin mencari solusi terbaik berdasarkan pengalaman lapangan tanpa merugikan pihak mana pun,” tutup Fatah.

‎Diketahui pembangunan Kafe itu juga dilakukan dengan menebang pohon mangrove yang tumbuh di kawasan pesisir, padahal area tersebut termasuk dalam wilayah ekosistem mangrove.‎

‎Terkait hal ini, Kaltim Post (induk Bontang Post) telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola Kafe Kapal Nusantara pada 22 Juli 2025. Namun saat itu, pengelola tidak berada di lokasi.

Staf kafe kemudian memberikan nomor yang disebut milik pemilik kafe. Nomor tersebut dihubungi melalui pesan pada 24 Juli, tetapi belum direspons. Justru sehari sebelumnya, pada 23 Juli, nomor itu sempat menelepon kembali, namun pihak pemilik menolak pernyataannya dimuat dalam pemberitaan. (*)

Baca Juga:  Pembangunan Kafe Diduga Milik Pejabat Kutim Tak Berizin dan Membabat Mangrove di Teluk Lingga
Tags: Kawasan Mangrovemangrove
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Resep Singkong Thailand Saus Santan, Cocok untuk Ide Jualan

Next Post

Di Balik Geliat Tambang Kutim; 37 Ribu Warga Masih Miskin, Hidup di Bawah Rp1 Juta Sebulan

Related Posts

Kaltim Kehilangan 102 Ribu Hektare Mangrove, Tambak Jadi Penyebab Terbesar
Kaltim

Kaltim Kehilangan 102 Ribu Hektare Mangrove, Tambak Jadi Penyebab Terbesar

3 Agustus 2026, 10:00
Pembangunan Kafe Diduga Milik Pejabat Kutim Tak Berizin dan Membabat Mangrove di Teluk Lingga
Kaltim

Pembangunan Kafe Diduga Milik Pejabat Kutim Tak Berizin dan Membabat Mangrove di Teluk Lingga

19 Juli 2025, 09:46
Mangrove Berbas Pantai Dipercantik, Fasilitas Ditambah
Bontang

Mangrove Berbas Pantai Dipercantik, Fasilitas Ditambah

5 Mei 2025, 14:25
Kejadian Lagi, Sejoli Bermesraan di Taman Mangrove Bontang Viral di Media Sosial
Bontang

Kejadian Lagi, Sejoli Bermesraan di Taman Mangrove Bontang Viral di Media Sosial

4 September 2023, 15:08
Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian
Kaltim

Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian

3 Agustus 2022, 09:30
Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh
Bontang

Soal Video Viral di Mangrove, Pemkot Sebut Bakal Tingkatkan Pengawasan

11 Mei 2022, 15:45

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.