• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kejari Bontang Diminta Transparan soal Pemanggilan Kepala Sekolah

by Redaksi Bontang Post
26 Juli 2025, 10:12
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Akademisi Fakultas Hukum Unmul Orin Gusta Andini. (Eko/KP)

Akademisi Fakultas Hukum Unmul Orin Gusta Andini. (Eko/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemanggilan sejumlah kepala sekolah terkait pengadaan fasilitas oleh Kejaksaan Negeri Bontang masih menimbulkan tanda tanya. Pasalnya pihak Kejari Bontang belum membeberkan pemanggilan terkait apa.

Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini mengatakan sejatinya kejaksaan harus memberikan keterangan secara umum. “Sekadar penyampaian peristiwa secara umum pada tahap awal bisa saja seharusnya,” kata Orin.

Namun bila penyampaian secara detail ketika dalam tahapan pengumpulan bukti dan saksi untuk memperjelas peristiwa pidana dapat belum dibuka. Karena penilaian subyektif supaya saksi atau alat bukti tetap aman atau tidak ada upaya menghalangi.

Ia juga mewaspadai jangan sampai dengan diamnya pihak kejaksaan ini justru mengamankan peristiwa dugaan tipikor yang terjadi. Pasalnya Bontang memiliki riwayat buruk berupa dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait tersangka kasus tipikor Perusda AUJ.

Baca Juga:  Kepala Sekolah di Bontang Dipanggil Kejaksaan Terkait Pengadaan Laptop, Ini Kata Kasi Intel

“Kalau sudah jelas peristiwanya sebagai pidana maka publik punya hak untuk mengetahuinya,” ucapnya. Sesuai ketentuan penghentian penanganan perkara juga harus dijelaskan sebabnya. Mulai dari alat bukti yang tidak cukup atau yang berkaitan sudah meninggal dunia. Itu dijadikan dasar perkara tidak jadi dilimpahkan.

Ia juga menilai pemanggilan beberapa pihak ini bisa jadi ada indikasi terkait dengan kasus penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung. Terkait dengan pengadaan fasilitas chromebook.

“Harusnya disampaikan saja. Apalagi sebelumnya sudah jadi berita nasional,” tutur dia. Sebelumnya, kabar pemanggilan sejumlah kepala sekolah terkait dengan program pengadaan laptop oleh Kejaksaan Negeri Bontang mendapat respon. Kasi Intel Kejari Bontang A Vicriaz Tabriah mengaku belum ada informasi terkait itu.

Baca Juga:  Disdikbud Bontang Buka Suara Soal Pemanggilan Kepala Sekolah oleh Kejaksaan

“Terkait laptop itu belum ada saya dengar itu (pemanggilan kepala sekolah),” kata Vicriaz. Pihaknya saat ini masih mencari informasi terkait dengan itu. Sehingga belum bisa dipastikan apakah sudah masuk tahapan penyelidikan atau belum. Berdasarkan sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) di 2024 terdapat beberapa kegiatan pengadaan laptop dan chromebook.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengajukan anggaran pengadaan laptop administrasi tipe 3. Jumlah yang tertera ialah satu paket. Dengan pagu anggaran mencapai Rp4,4 miliar.

Spesifikasinya yakni chromebook c733 celeron chrome os+chrome EDU, upgrade webcam : 1280 x 720 resolution 720p HD, video recording Audio Two built-In Stereo speakers built-In microphone, sistem operasi yakni chrome os danchrome education, Processor Intel Core i5-1135G7, RAM 8GB DDR4, Storage 512GB SSD, VGA Intel Iris Xe Graphics, Ukuran Layar 14inch, Koneksi LAN, WiFi, Bluetooth.

Baca Juga:  Pemeriksaan Pengadaan Laptop Sekolah di Bontang Sudah Klir, Tak Lanjut Penyelidikan

Kemudian ada paket pengadaan serupa dengan nilai Rp4,2 miliar. Spesifikasi yang tertera yaitu Celeron Dual Core N4500 (Dual-Core, 4MB Cache, Base Frequency 1.1GHz), RAM4GB LPDDR4X, Storage32GB eMMC, VGAIntel UHD Graphics, Ukuran Layar11.6inch HD, KoneksiWIFI 802.11a/b/g/n/acR2+ax & Bluetooth 5.1.

Di tambah pengadaan laptop senilai Rp386 juta untuk jenjang SMP. Jumlahnya yakni 21 unit. Spesifikasinya processor intel core i5-1135G7, RAM 8GB DDR4, storage 512GB SSD, VGA intel Irish Xe, graphics ukuran layar 14inch, koneksi LAN, Wifi, Bluetooth.

Sementara untuk jenjang SD diplotkan anggaran senilai Rp147,3 juta. Jumlahnya delapan unit. Adapun pengadaan laptop chroombook untuk belajar dan ANBK dianggarkan Rp228 juta. Besaran ini dengan jumlah 30 unit. (*)

Tags: Pengadaan laptop
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gagal Seleksi PPPK Tahap Kedua, Sekda Bontang; Otomatis Masuk Skema Paruh Waktu

Next Post

Sudah 50 Korban, Jatam Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Menyeluruh Pertambangan di Kaltim

Related Posts

Pemeriksaan Pengadaan Laptop Sekolah di Bontang Sudah Klir, Tak Lanjut Penyelidikan
Bontang

Pemeriksaan Pengadaan Laptop Sekolah di Bontang Sudah Klir, Tak Lanjut Penyelidikan

19 Agustus 2025, 18:05
Disdikbud Bontang Buka Suara Soal Pemanggilan Kepala Sekolah oleh Kejaksaan
Bontang

Disdikbud Bontang Buka Suara Soal Pemanggilan Kepala Sekolah oleh Kejaksaan

24 Juli 2025, 11:29
Kepala Sekolah di Bontang Dipanggil Kejaksaan Terkait Pengadaan Laptop, Ini Kata Kasi Intel
Bontang

Kepala Sekolah di Bontang Dipanggil Kejaksaan Terkait Pengadaan Laptop, Ini Kata Kasi Intel

23 Juli 2025, 08:33
Kejari Bontang Panggil Kepala Sekolah Terkait Pengadaan Laptop Rp386 Juta
Bontang

Kejari Bontang Panggil Kepala Sekolah Terkait Pengadaan Laptop Rp386 Juta

21 Juli 2025, 08:18

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.