• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Gadungan di Samarinda Peras Korban dengan Modus Open BO

by Redaksi Bontang Post
28 Juli 2025, 18:43
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus pemerasan dengan cara berpura-pura menjadi anggota polisi daerah (polda) terungkap, termasuk membuka perkara lainnya. (Rama Sihotang/KP)

Kasus pemerasan dengan cara berpura-pura menjadi anggota polisi daerah (polda) terungkap, termasuk membuka perkara lainnya. (Rama Sihotang/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Seorang pria menjadi korban pemerasan di Penginapan Bunda, Samarinda. Modusnya open booking out (BO) dengan iming-iming layanan kencan yang ternyata hanya tipu muslihat.

Korban yang tak disebutkan namanya dijebak lima orang yang mengaku polisi dan keluarga dari perempuan yang sebelumnya ditemui.

Aksi tersebut berujung pemerasan hingga uang. Tak tinggal diam, polisi bergerak cepat membongkar jaringan kriminalis.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Juni lalu. Saat itu, korban janjian dengan seorang perempuan melalui aplikasi kencan untuk bertemu di penginapan.

Namun, sebelum pertemuan, perempuan tersebut meminta korban membelikan dua paket sabu-sabu seharga Rp 300 ribu. Permintaan itu dipenuhi.

Setibanya di kamar nomor 5, perempuan itu keluar dengan alasan membeli air. Tak lama berselang, lima orang masuk bersamaan dengan pekerja seks komersial yang sebelumnya di-booking korban.

Baca Juga:  Dapat SMS ETLE? Hati-hati, Polres Bontang Tegaskan Itu Modus Penipuan

Dari lima orang tersebut, salah satunya mengaku anggota Polda Kaltim, sementara yang lain mengaku sebagai suami dan keluarga si perempuan. Tanpa banyak bicara, dua ponsel korban dirampas. Korban digiring ke mobil.

Di dalam mobil, korban diancam akan dibawa ke kantor polisi jika tak menyetor uang Rp 200 juta. Karena tak mampu, korban hanya bisa mengusahakan Rp 40 juta dari pinjaman kantor.

Uang itu ditransfer ke rekening atas nama Winda Wulandari, yang juga sebagai tersangka dalam kasus itu.

Setelah memberikan uang, korban diminta tutup mulut. Namun, rasa takut tak mengalahkan keberanian. Korban akhirnya melapor ke Polsek Samarinda Seberang.

Bermodal laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak. Rabu (9/7) lalu, perempuan bernama Desy Ratna ditangkap lebih dulu. Dia mengakui perannya dan menyebut tiga pelaku lain, yakni Lois Andynata, Sahar, dan M Rizal alias Ical.

Baca Juga:  Minta Jatah Proyek ke PT Chengda, Tiga Pengurus Kadin Cilegon Ditangkap

“Uang hasil pemerasan dibagi. Masing-masing Rp 15 juta untuk Desy dan Lois, sementara Sahar dan Rizal kebagian Rp 5 juta,” jelas Baihaki, Senin (28/7/2025).

Malam itu juga, Sahar dan Rizal ditangkap. Keduanya mengakui ikut serta dalam skenario yang menyulap penginapan jadi arena pemerasan.

Polisi kemudian memburu dua pelaku lain, Lois dan Winda. Lois disebut sebagai aktor utama yang berpura-pura jadi anggota polda. Sedangkan Winda, pemilik rekening penampung uang hasil pemerasan. “LA (Lois) dan WW (Winda) itu sepasang kekasih,” tutur Baihaki.

Pengejaran berbuah hasil. Kamis (24/7), tim gabungan dari Polsek Samarinda Seberang, Jatanras Polresta, dan Polda Kaltim menangkap keduanya di Jalan Pangeran Antasari, Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kepada penyidik, para pelaku berdalih adalah aksi pertama mereka. Namun, polisi tidak langsung percaya. Khusus Lois, ternyata telah dilaporkan dalam beberapa kasus berbeda.

Baca Juga:  Catut Nama Anggota Dewan untuk Peras Kontraktor

“Dia banyak dilaporkan, baik di Polresta Samarinda dalam kasus pemalsuan surat kendaraan, maupun di Polresta Balikpapan soal penggelapan,” tegas Baihaki.

Meski mengaku sebagai polisi, Lois tak bisa menunjukkan tanda pengenal ketika beraksi. Tapi korban percaya, karena postur tubuh pelaku tinggi dan besar. Apalagi saat itu dia diapit suami dan mertua si perempuan.

Situasi itu membuat korban kehilangan kendali dan akhirnya menyerah. Soal lokasi kejadian, Baihaki menegaskan pihaknya sudah memberi peringatan kepada pengelola penginapan.

“Sebelumnya juga pernah ada kasus persetubuhan anak di bawah umur di sana. Kami sudah minta manajemen selektif menerima tamu,” tegasnya.

Kini, kelima tersangka telah ditangkap. Polisi juga masih mendalami kasus narkoba yang juga sempat diminta para pelaku. “Untuk narkoba masih kami dalami,” kuncinya. (kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kasus penipuanpemerasan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Enggak Perlu Ngutang ke Rentenir, Program Kaltim Ini Bagi-bagi Kredit hingga Miliaran

Next Post

Pasar Taman Puring Jakarta Selatan Terbakar

Related Posts

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Bupati Tulungagung, Sita Uang dan Dokumen Kasus Pemerasan
Nasional

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Bupati Tulungagung, Sita Uang dan Dokumen Kasus Pemerasan

18 April 2026, 07:00
Siap-siap! KPK Dalami Dugaan Pemerasan Libatkan 43 Anggota Polri, Nilainya Capai Rp26,2 Miliar
Nasional

Siap-siap! KPK Dalami Dugaan Pemerasan Libatkan 43 Anggota Polri, Nilainya Capai Rp26,2 Miliar

29 Desember 2025, 16:12
Dapat SMS ETLE? Hati-hati, Polres Bontang Tegaskan Itu Modus Penipuan
Bontang

Dapat SMS ETLE? Hati-hati, Polres Bontang Tegaskan Itu Modus Penipuan

13 Desember 2025, 12:36
Minta Jatah Proyek ke PT Chengda, Tiga Pengurus Kadin Cilegon Ditangkap
Kriminal

Minta Jatah Proyek ke PT Chengda, Tiga Pengurus Kadin Cilegon Ditangkap

17 Mei 2025, 11:15
Oknum Polisi Polres Bontang Dibui, Terjerat Kasus Penipuan
Bontang

Penundaan Sidang Etik Oknum Polisi Bontang, Akademisi; Jangan Terkesan Ingin Selamatkan Anggota

9 Mei 2023, 13:00
Oknum Polisi Bontang yang Terjerat Kasus Penipuan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Bontang

Sidang Etik Oknum Polres Bontang yang Divonis Penjara Molor Lagi

8 Mei 2023, 15:09

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.