• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Penundaan Sidang Etik Oknum Polisi Bontang, Akademisi; Jangan Terkesan Ingin Selamatkan Anggota

by Jelita Nur Khasanah
9 Mei 2023, 13:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sidang etik Bripda Saddam Al Husaini (22) mendapat sorotan dari akademisi hukum Universitas Mulawarman (Unmul).

Pasalnya, sidang yang awalnya dijadwalkan pada Januari lalu harus mundur setelah Hari Raya Idulfitri. Namun hingga kini, sidang tersebut masih belum diselesaikan.

Untuk diketahui, kasus penipuan menyebabkan Saddam dijatuhi vonis pidana dua tahun penjara. Dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan perbuatan tersebut, seperti 1 lembar kwitansi pembelian mobil Suzuki Aerio tahun 2004 sebesar Rp 65 juta, 12 lembar print out Whatsapp, dan 4 lembar rekening koran.

Dosen Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah menyayangkan hal itu. Sebab menurutnya, sidang etik tak perlu ditunda hingga berlarut-larut.

“Karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Jangan sampai ada kesan institusi hendak menyelamatkan anggotanya,” ujar pria yang akrab disapa Castro.

Baca Juga:  Tiga Anggota Polresta Samarinda Selundupkan Narkoba, Dibayar untuk Muluskan Sabu-Sabu ke Ruang Tahanan

Baca juga; Sidang Etik Oknum Polres Bontang yang Divonis Penjara Molor Lagi

Pun, Castro menganggap hal itu dapat memperburuk citra Polri di mata publik. Apalagi vonis terhadap terpidana telah dijatuhkan. Sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda sidang etiknya.

Oleh karena itu, lanjutnya, jika institusi Polri berpegang teguh pada prinsip dan mau mendengar kritik publik, seharusnya proses etik itu sudah selesai.

“Belajar dari sejumlah kasus, cukup banyak yang sanksi etiknya turun terlebih dahulu sebelum vonis pidananya. Ini kok malah seolah dibiarkan menggantung. Kan aneh,” tandasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kasus penipuanOknum Polisi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PNS yang Pernah Tersandung Narkoba Jabat Kabid di BPBD Bontang

Next Post

Penambahan Kuota Haji di Bontang Tunggu Pembagian Pusat

Related Posts

Dapat SMS ETLE? Hati-hati, Polres Bontang Tegaskan Itu Modus Penipuan
Bontang

Dapat SMS ETLE? Hati-hati, Polres Bontang Tegaskan Itu Modus Penipuan

13 Desember 2025, 12:36
AKBP Dody Surya Putra Dicopot dari Kapolres Kukar setelah Berseteru dengan Anggota DPD RI
Bontang

AKBP Dody Surya Putra Dicopot dari Kapolres Kukar setelah Berseteru dengan Anggota DPD RI

21 Agustus 2025, 00:18
Polisi Gadungan di Samarinda Peras Korban dengan Modus Open BO
Kriminal

Polisi Gadungan di Samarinda Peras Korban dengan Modus Open BO

28 Juli 2025, 18:43
Bekas Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi Divonis Penjara Seumur Hidup
Kriminal

Bekas Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi Divonis Penjara Seumur Hidup

22 Mei 2025, 17:57
Dua Polisi di Tana Tidung Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolres; Sudah Lama Jadi Target
Kriminal

Dua Polisi di Tana Tidung Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolres; Sudah Lama Jadi Target

14 Mei 2025, 12:51
Tiga Anggota Polresta Samarinda Selundupkan Narkoba, Dibayar untuk Muluskan Sabu-Sabu ke Ruang Tahanan
Kriminal

Tiga Anggota Polresta Samarinda Selundupkan Narkoba, Dibayar untuk Muluskan Sabu-Sabu ke Ruang Tahanan

24 April 2025, 21:18

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.