BONTANGPOST.ID, Bontang – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad mendukung rencana pemerintah memasukkan kurikulum pendidikan pencegahan kekerasan seksual kepada anak dalam mata pelajaran muatan lokal (Mulok) di sekolah.
Kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak saat ini sudah sangat memprihatinkan. Seperti pada rilis Polres Bontang periode Januari-Juli 2025, sebanyak 16 kasus persetubuhan anak dan 6 kasus pencabulan terjadi kepada anak.
“Pendidikan ini sangat penting karena anak-anak akan berani melapor kalau dapat perlakuan yang meranah ke pelecehan,” tutur dia, Kamis (31/7/2025).
Pendidikan kekerasan seksual dimasukkan dalam muatan lokal, menurutnya salah satu langkah yang tepat. Dengan begitu, anak-anak punya bekal dalam mengantisipasi anggota tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, apaalgi lawan jenis.
Dengan harapan, materi ajar bisa diselaraskan dengan nilai budaya dan norma sosial yang mudah dipahami anak-anak sesuai dengan usia mereka.
“Materi ini akan membuat anak-anak mudah menerima dengan yang disampaikan,” jelasnya.
Selain itu, dirinya mendorong agar penyusunan kurikulum ini bisa melibatkan berbagai pihak, supaya kata Arfian materi bisa diselaraskan dan tidak membuat ketakutan pada anak-anak kalangan pelajar.
Serta, perlu ada pelatihan khusus untuk guru-guru dalam menyampaikan materi dengan edukatif.
“Jangan sampai karena pemaparannya salah, justru anak-anak takut ke sekolah atau takut mengikuti pelajar mulok itu,” kata Arfian. (*)







