BONTANGPOST.ID, Bontang – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, mendorong pelibatan Kementrian Agama (Kemenag) dalam melakukan evaluasi kepada pesantren yang beroperasi di Kota Bontang.
Hal itu ia sampaikan saat menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan, Perwakilan Pondok Pesantren, dan Ormas Islam.
Dia bilang, salah satu langkah mencegah timbulnya permasalahan dikemudian hari mengenai keamanan para santri perlu pelibatan Kemenag Bontang.
“Kami berharap Kemenag ikut berpartisipasi dalam pengawasan,” Harap Yusuf di Ruang Paripurna, Jumat (1/8/2025).
Yusuf menuturkan, setelah Raperda berjalan, pihaknya bakal melakukan evaluasi kepada pesantren yang menerima bantuan. Sebab pihaknya tak ingin mendapat kabar mengenai pesantren viral karena ada insiden yang merugikan para santri.
“Kami dari Komisi A tidak mau mendengar lagi yang namanya pesantren viral karena anak-anak yang dititipkan tapi sering terjadi hal tidak diinginkan,” terangnya
Muhammad Yusuf tekankan, keselamatan santri salah satu prioritas utama bagi mereka. Beberapa kasus yang sudah terjadi adalah bentuk pelajaran supaya kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya.
Dengan begitu, menurut dia, Kemenag punya kewenangan dalam melakukan evaluasi, termasuk sisi pengelolaannya. Sehingga pelibatan Kemenag dinilai perlu sebelum bantuan disalurkan.
“Sebelum bantuan diberikan, pengawasan penting (red) terkait keberadaan pesantren-pesantren yang ada di kota Bontang,” terangnya. (*)







