BONTANGPOST.ID, Bontang – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan klarifikasi pernyataan salah satu perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam yang menyayangkan bantuan hibah rumah ibadah dibatasi Rp150 juta.
Irfan menuturkan, bahwa DPRD Kota Bontang bersama pemerintah sudah berusaha menaikkan nilai hibah rumah ibadah menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Di Perwali dari Rp 150 dan alhamdulillah sudah kami ajukan dan disetujui Rp250 juta,” ujar Irfan, Jumat (1/8/2025).
Dirinya bahkan memberikan pokok pikirannya enam masjid dengan anggaran Rp200 juta. Ia mengakui, untuk pembangunan masjid anggaran sekitar Rp150 sampai Rp200 juta memang tak cukup. Namun itu dilakukan supaya pembagian merata ke masjid-masjid.
“Karena bukan cuma satu atau dua masjid yang mau dibagusi,” ujarnya.
Irfan pun berharap, dana hibah untuk rumah ibadah termasuk pesantren ke depan bisa lebih besar. Karena menurut Irfan, sarana dan prasarana (sarpras) yang baik sangat bergantung dengan kualitas pendidikan para santri-santriwati.
“Kalau sarpras tidak mendukung bagaimana bisa mendapatkan kualitas yang bagus,” terangnya.
Dia memberikan pemahaman kepada para ormas Islam, bahwa proses penganggaran saat ini perlu dilakukan usulan lebih awal atau satu tahun sebelum pengusulan sesuai dengan prosedur. Dan tidak bisa dilakukan dengan cara mendadak.
“Perlu dipahami bahwa satu tahun sebelumnya harus masuk dan itu aturan yang ada sekarang harus masuk di Sistem Informasi Pemerintah Daerah,” beber Muhammad Irfan. (*)







