BONTANGPOST.ID, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat paripurna ke-12 masa sidang III, Kamis (7/8/2025), yang membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua I Sitti Yara I, Wakil Ketua II Maming, serta dihadiri oleh 19 anggota dewan, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, dan Wakil Wali Kota Agus Haris.
“Rapat ini sudah memenuhi kuorum karena jumlah anggota dewan yang hadir mencukupi,” kata Andi Faizal dalam sambutannya.
Ia menegaskan, rapat ini sangat penting karena merupakan bagian dari proses penyusunan nota kesepakatan antaraDPRD dan Pemerintah Kota Bontang sebagai dasar dalam realisasi perubahan anggaran tahun 2025.
“Nota kesepakatan ini menjadi acuan bersama dalam menentukan kebijakan pembangunan, terutama dalam hal skala prioritas,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Neni Moerniaeni menjelaskan bahwa perubahan KUA mencakup proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta asumsi yang mendasarinya dalam periode satu tahun anggaran.
Sedangkan PPAS mencakup program prioritas dan batas maksimal anggaran yang dialokasikan kepada perangkat daerah.
“Paripurna ini menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” ujar Neni.
Rapat ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bontang, wakil wali kota, dan DPRD Bontang sebagai bentuk persetujuan bersama atas perubahan KUA dan PPAS APBD 2025. (*)







