• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tunggakan PBB-P2 Bontang Capai Rp55,2 Miliar, Bontang Lestari Paling Besar

by Redaksi Bontang Post
19 Agustus 2025, 14:14
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkot Bontang membebaskan tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan-perkotaan yang tertunggak kurun 2018 hingga 2024 (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)

Pemkot Bontang membebaskan tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan-perkotaan yang tertunggak kurun 2018 hingga 2024 (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang membebaskan denda tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). Kurun tunggakan yang bebas sanksi administrasi tersebut mulai 2018 hingga 2024. Pembebasan ini berlaku hingga akhir tahun ini.

Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan, jumlah tunggakan yang tercatat pada durasi yang ditentukan mencapai Rp55.247.567.748.

“Jumlah tunggakan terbanyak itu menyasar wajib pajak yang memiliki aset di Bontang Lestari. Nilainya mencapai Rp18.145.573.462,” kata Syahruddin.

Urutan kedua yakni Gunung Elai dengan Rp5.227.189.254. Disusul Kelurahan Belimbing Rp4.680.434.920, Api-Api Rp4.201.125.375, Tanjung Laut Rp3.518.263.891, dan Guntung Rp 3.234.856.770.

Berikutnya Bontang Kuala Rp2.508.575.292, Bontang Baru Rp 2.173.822.607, Gunung Telihan Rp2.164.170.245, Tanjung Laut Indah Rp2.117.288.622, Loktuan Rp2.089.116.968. Kelurahan Berebas Tengah mencapai Rp1.673.595.669, Satimpo Rp1.462.275.776, Kanaan Rp1.120.707.747. Terendah yakni Berbas Pantai dengan Rp930.571.150.

Baca Juga:  Tunggakan PBB Capai Rp 12 Miliar

“Jadi jika wajib pajak melakukan pembayaran yang menunggak hanya terkena besaran pokok. Artinya tanpa dikenakan denda,” ucapnya.

Bapenda menargetkan untuk target PBB-P2 pada tahun ini yakni Rp69.857.052.000. Namun, dirinya menyadari sebagian surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) masih duplikasi. Saat ini Bapenda masih melakukan validasi data. Baru tiga kelurahan yang sudah rampung proses tersebut.

“Baru Api-Api, Bontang Baru, dan Loktuan. Ini memang sasar yang besar dulu,” tutur dia.

Validasi ini dalam rangka untuk memastikan obyek pajaknya benar. Terkait data yang dimiliki oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat ini belum langsung terhubung dengan sistem aplikasi yang dimiliki oleh Bapenda.

“Kalau sudah benar semua datanya baru connect,” terangnya.

Baca Juga:  Piutang Pajak Bontang Tembus Rp65,49 Miliar, PBB-P2 Jadi Beban Terbesar

Ia menjelaskan, jumlah SPPT yang telah dikeluarkan mencapai 64 ribu. Namun praktiknya, masih ada SPPT yang kembali. Mengingat pemilik obyek pajak tidak berada di lokasi atau sudah dijual. Proses penyerahan ini dilakukan oleh ketua RT. Sesuai dengan domisili dari pemilik obyek pajak tersebut.

Menurutnya, wajib pajak harus memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan program ini. Mulai dari mengajukan surat permohonan pembebasan sanksi administrasi PBB P2.

Apabila permohonan dikuasakan, wajib melampirkan surat kuasa dengan format yang juga disediakan di kantor Bapenda.

“Jika permohonan dikuasakan, wajib melampirkan fotokopi KTP pemberi kuasa, fotokopi KTP penerima kuasa, dan fotokopi SPPT PBB pemberi kuasa,” ungkapnya.

Pembayaran pajak PBB P2 bisa langsung dilakukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau melalui berbagai pelayanan pembayaran yang telah tersedia, sehingga memudahkan wajib pajak dalam melunasi tunggakan. (*)

Baca Juga:  Masih Ada Rp 41 Miliar Tunggakan Pajak di Bontang
Tags: Pajak PBBpbbTunggakan pajak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Besok, PKL di Sekitar Pasar Rawa Indah Kembali Ditertibkan

Next Post

Kaltim Darurat Kekerasan Anak, 454 Kasus Tercatat hingga Juni 2025

Related Posts

Piutang PBB-P2 Bontang Capai Rp59 Miliar, Dua Perusahaan Menunggak
Bontang

Piutang PBB-P2 Bontang Capai Rp59 Miliar, Dua Perusahaan Menunggak

22 Agustus 2026, 14:40
Piutang Pajak Bontang Tembus Rp65,49 Miliar, PBB-P2 Jadi Beban Terbesar
Bontang

Piutang Pajak Bontang Tembus Rp65,49 Miliar, PBB-P2 Jadi Beban Terbesar

21 Agustus 2026, 16:30
Pemkot Bontang Hapus Denda PBB-P2 100 Persen, Berlaku Sampai 15 Desember 2026
Bontang

Pemkot Bontang Hapus Denda PBB-P2 100 Persen, Berlaku Sampai 15 Desember 2026

21 Agustus 2026, 14:35
Target Pajak Rp62 Miliar, PBB Bontang Baru Tercapai 3 Persen
Bontang

Target Pajak Rp62 Miliar, PBB Bontang Baru Tercapai 3 Persen

17 April 2026, 13:10
Target PBB-P2 2026 Naik Jadi Rp62 Miliar, Bapenda Bontang Perpanjang Penghapusan Denda
Bontang

Target PBB-P2 2026 Naik Jadi Rp62 Miliar, Bapenda Bontang Perpanjang Penghapusan Denda

18 Desember 2025, 17:00
Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar
Bontang

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar

7 Oktober 2025, 08:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.