• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Ini Penentuan Nasib Ribuan Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu 2025

by Redaksi Bontang Post
20 Agustus 2025, 16:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 masih terus bergulir.

Skema ini menjadi jalan baru bagi instansi pusat maupun daerah untuk memenuhi kebutuhan pegawai.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga membuka peluang bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi ASN. Termasuk mereka yang gagal dalam seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024 lalu.

Bagi non-ASN yang belum tercatat di database BKN, namun pernah ikut seleksi PPPK, pemerintah masih memberi ruang untuk bisa dipertimbangkan melalui skema paruh waktu ini.

Tahapan Resmi PPPK Paruh Waktu 2025

Baca Juga:  Catat! Seleksi CPNS Bakal Dibuka Juni, Simak Formasinya

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025, berikut rangkaian tahapan PPPK Paruh Waktu 2025:

  • 7–20 Agustus 2025: Instansi daerah mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu, lengkap dengan jumlah kebutuhan, jabatan, kualifikasi pendidikan, serta unit penempatan. Pengajuan dilakukan lewat sistem elektronik BKN dengan melampirkan surat resmi dan SPTJM.
  • 21–30 Agustus 2025: Menteri PAN-RB menetapkan formasi resmi berdasarkan usulan daerah.
  • 22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan agar instansi dan calon pelamar bisa mengetahui ketersediaan formasi.
  • 23 Agustus–15 September 2025: Calon pelamar non-ASN yang memenuhi syarat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online melalui akun SSCASN, dilengkapi dokumen pendukung.
  • 23 Agustus–20/30 September 2025: Instansi mengajukan penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke BKN. Setelah diverifikasi, BKN akan menerbitkan NI dalam waktu maksimal tujuh hari kerja.
  • Pengangkatan Resmi: Setelah NI keluar, PPK mengangkat pegawai sebagai PPPK Paruh Waktu dengan masa perjanjian kerja satu tahun, sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:  3 Alasan Rekrutmen PPPK dari Honorer K2 Dilakukan Bertahap

Menunggu Pengumuman Resmi

Setelah periode pengajuan formasi berakhir pada 20 Agustus 2025, tahap berikutnya adalah penetapan dan pengumuman kebutuhan resmi. Jadwalnya diperkirakan berlangsung akhir Agustus hingga awal September 2025.

Sementara itu, pegawai non-ASN yang ingin memantau status usulan atau penerbitan NI PPPK Paruh Waktu dapat mengeceknya langsung melalui situs resmi BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.

Di sana tersedia menu “Cek Layanan” yang memudahkan pelamar memantau apakah NI sudah diproses atau belum.

Harapan Ribuan Honorer

Bagi ribuan tenaga honorer di berbagai daerah, kebijakan PPPK Paruh Waktu 2025 ini menjadi angin segar. Meski statusnya berbeda dengan ASN penuh, kejelasan hak dan penghasilan tetap yang akan diterima diyakini mampu memberikan kepastian yang selama ini mereka nantikan. (*)

Baca Juga:  Bontang Usul 156 Kuota CPNS dan 335 PPPK
Tags: PPPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Oknum Pengacara di Kutim Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Empat Orang

Next Post

Sinergi Jaga Pesisir Bontang, Pupuk Kaltim Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pulau Gusung

Related Posts

Di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Bantah Isu Pencopotan Menkeu Purbaya
Nasional

Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

21 Agustus 2026, 10:37
Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi
Nasional

Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi

3 April 2026, 15:25
Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman
Bontang

Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman

9 Maret 2026, 12:38
Ini Bocoran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bontang dari BKPSDM
Bontang

Ini Bocoran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bontang dari BKPSDM

24 Mei 2025, 14:21
Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini
Bontang

Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

23 Mei 2025, 11:49
Gubernur Rudy Usulkan Seluruh Tenaga Non-ASN di Kaltim Diangkat Menjadi PPPK
Kaltim

Gubernur Rudy Usulkan Seluruh Tenaga Non-ASN di Kaltim Diangkat Menjadi PPPK

1 Mei 2025, 13:16

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.