• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Sahib Minta Warga yang Sudah 10 Tahun Huni Rusunawa Dikeluarkan

by Redaksi Bontang Post
26 Agustus 2025, 16:56
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pertemuan  DPRD Bontang dan pihak pengelola UPT Rusunawa, PDAM, Jargas, serta PLN. ( Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post. )

Pertemuan DPRD Bontang dan pihak pengelola UPT Rusunawa, PDAM, Jargas, serta PLN. ( Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post. )

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Komisi C DPRD Bontang mendesak adanya evaluasi pengelolaan Rusunawa Api-Api. Langkah ini diambil usai inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (26/8/2025), menyusul sejumlah keluhan warga.

Anggota Komisi C Muhammad Sahib, mengungkapkan beberapa persoalan ditemukan, mulai dari pembayaran air PDAM, kebersihan gedung, hingga laporan adanya ASN dan pekerja tambang yang menghuni fasilitas tersebut.

“Kami juga menemukan penghuni yang sudah tinggal 10 tahun, padahal aturan maksimal hanya 6 tahun. Harus ada pembinaan agar mereka bisa mandiri dan tinggal di tempat lain,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti transparansi biaya air yang dibebankan ke penghuni. Sahib meminta kejelasan apakah tarif Rp13 ribu per kubik di atas 15 kubik pemakaian sudah termasuk biaya perawatan atau tidak.

Baca Juga:  DPRD Bontang 'Tenteng Kardus', Galang Dana Bantu Korban Bencana Masamba

Kepala UPT Rusunawa Bontang, Iqbal Srijaya, memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menyebut aturan tarif air sudah berlaku sejak 2019, sebelum dirinya menjabat.

“Saya akan cek kembali dokumen penetapan pembayaran,” ujarnya.

Iqbal juga membantah adanya ASN yang menghuni Rusunawa. Menurutnya, syarat utama tinggal di sana adalah berpenghasilan di bawah UMR. “Yang ada hanya sopir tambang, bukan PNS. Kalau ada yang naik status jadi P3K, sudah keluar,” jelasnya.

Terkait penghuni yang sudah tinggal 10 tahun, Iqbal mengatakan hal itu merupakan kebijakan lama. Kini, ia menegaskan aturan maksimal tinggal adalah 6 tahun.

Selama masa tinggal tersebut, pihaknya berupaya memberdayakan penghuni. “Kami sudah mulai dengan memberi fasilitas berjualan, dan akan mengaktifkan Depo Air Minum untuk membuka lapangan kerja bagi warga Rusunawa,” pungkasnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Baca Juga:  Perbaikan Fasilitas Sekolah Diminta Jadi Prioritas di APBD Perubahan
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Seluruh Fraksi DPRD Bontang Setujui Pengesahan Raperda Pajak Daerah

Next Post

Guru Ngaji di Kutim Diduga Lecehkan Tujuh Santriwati di TPA

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.