• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Danyon Brimob Pelindas Ojol hingga Tewas Resmi Dipecat

by Redaksi Bontang Post
4 September 2025, 14:52
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Danyon Brimob pelindas ojol hingga tewas, Kompol Cosmas Kaju Gae.

Danyon Brimob pelindas ojol hingga tewas, Kompol Cosmas Kaju Gae.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Karier Komandan Batalyon (Danyon) Resimen 4 Brimob pelindas ojol Affan Kurniawan hingga tewas, Kompol Cosmas Kaju Gae di Korps Brimob resmi tamat. Perwira yang menjabat Danyon Resimen 4 itu diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Keputusan pemecatan diambil dalam sidang kode etik setelah tragedi meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob pada aksi demonstrasi, Kamis (28/8/2025) lalu.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Rabu (3/9/2025) menjadi akhir perjalanan Cosmas di jajaran kepolisian.

“Perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela. Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tegas Ketua Majelis Sidang KKEP Kombes Heri Setiawan dikutip dari JawaPos.

Baca Juga:  Insiden Ojol Dilindas Rantis, Polisi Amankan 7 Anggota Brimob

Sebelum diputuskan dipecat, Cosmas sempat menjalani penempatan khusus selama enam hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 3 September.

Adapun sopir rantis Brimob, Bripka Rohmat, akan menjalani sidang terpisah pada Kamis (4/9/2025) karena juga disangkakan melakukan pelanggaran berat.

Tak hanya dua nama itu, lima anggota Brimob lainnya juga diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran kategori sedang. Mereka adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Perkara ini mendapat perhatian luas dari publik. Mabes Polri telah menggelar gelar perkara dan menyebut adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur pidana,” ujar Karo Wabprof Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto.

Baca Juga:  Diperintah Atasan, Bripka Rohmad Lindas Affan Kurniawan saat Demo Ricuh Dihukum Demosi 7 tahun

Gelar perkara juga dihadiri perwakilan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pengawas eksternal, serta sejumlah jajaran internal Mabes Polri seperti Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, dan Propam. (*) 

Tags: polisi lindas ojolRantis lindas ojol
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Jalan Baru Gotong Royong Senilai Rp13 Miliar Sudah 38 Persen

Next Post

Pipa Jargas di Kelurahan Satimpo Bontang Bocor Lagi, Distribusi Berhenti Sementarar

Related Posts

Diperintah Atasan, Bripka Rohmad Lindas Affan Kurniawan saat Demo Ricuh Dihukum Demosi 7 tahun
Nasional

Diperintah Atasan, Bripka Rohmad Lindas Affan Kurniawan saat Demo Ricuh Dihukum Demosi 7 tahun

5 September 2025, 08:50
Wajah 7 Anggota Brimob yang Terlibat Kasus Ojol Dilindas Rantis
Nasional

Wajah 7 Anggota Brimob yang Terlibat Kasus Ojol Dilindas Rantis

30 Agustus 2025, 08:00
Insiden Ojol Dilindas Rantis, Polisi Amankan 7 Anggota Brimob
Nasional

Insiden Ojol Dilindas Rantis, Polisi Amankan 7 Anggota Brimob

29 Agustus 2025, 06:55

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.