• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Konsep PJLP untuk Rekrutmen Honorer Ditolak Provinsi, Pemkot Bontang Pastikan Skema Tetap Bisa Berjalan

by Redaksi Bontang Post
12 September 2025, 08:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DPRD dan PHM Berdialog terkait tuntutan aspirasi mereka. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post ).

DPRD dan PHM Berdialog terkait tuntutan aspirasi mereka. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post ).

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk menerapkan skema Penyedia Jasa Lainnya (PJLP) melalui Perwali mendapat penolakan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Hal ini terungkap saat dialog DPRD dengan massa Pusat Hubungan Masyarakat (PHM), Kamis (11/09/2025). Salah satu anggota PHM mempertanyakan langkah DPRD dan Pemkot dalam menyikapi pemberhentian honorer di bawah dua tahun.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Maming, menjelaskan pihaknya telah mendorong pemerintah membuat Perwali terkait PJLP. Namun, konsep tersebut ditolak provinsi lantaran dinilai bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Konsep perwali itu ditolak provinsi karena dianggap tidak sesuai dengan undang-undang di atasnya,” jelas Maming.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, membenarkan adanya penolakan. Namun, ia menegaskan hal tersebut tidak menggugurkan proses PJLP.

Menurutnya, berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 terkait pengadaan barang dan jasa, skema PJLP tetap bisa dilaksanakan meski tanpa Perda atau Perwali.

“Kita sudah berupaya agar ada muatan lokal, misalnya memprioritaskan ASN yang tidak masuk proyeksi paruh waktu untuk bisa berkontrak melalui PJLP,” pungkasnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Tags: PJLP
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PHM Bontang Ancam Gelar Demo Rutin Tiap Bulan Jika Aspirasi Tak Dikawal DPRD

Next Post

PN Samarinda Batalkan Penetapan Tersangka Kasus Perambahan KHDTK Unmul

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.