BONTANGPOST.ID, IKN – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap berlanjut dan ditargetkan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota politik Indonesia pada 2028. Kepastian ini ditegaskan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang diumumkan Jumat (19/9).
Perpres tersebut mengatur sasaran pembangunan, terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Beberapa target utama meliputi pembangunan gedung perkantoran 20 persen, hunian atau perumahan 50 persen, sarana dan prasarana dasar 50 persen, serta peningkatan aksesibilitas dan konektivitas hingga 0,74.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menyiapkan pemindahan 1.700 hingga 4.100 aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut pembangunan tahap kedua tengah berjalan, termasuk infrastruktur penting seperti Gedung Parlemen dan Kantor Mahkamah Agung.
Sementara itu, Kementerian PANRB sedang menyusun skema pemindahan ASN dari 15 kementerian sebagai langkah awal menuju pemusatan pemerintahan di IKN.







