BONTANGPOST.ID, Samarinda – Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) masih tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, hingga 31 Agustus 2025 tercatat 916 kasus.
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menyebut angka itu setara dengan rata-rata 114 kasus per bulan atau 3–4 kejadian setiap hari. Dari total kasus, terdapat 936 korban, mayoritas perempuan dan anak.
“Jika dihitung, ada 4–5 korban per hari. Itu pun hanya yang tercatat. Bisa jadi jumlah sebenarnya lebih banyak,” kata Soraya, Rabu (24/9/2025).
Tren kasus mengalami fluktuasi. Pada 2024, jumlah sempat turun dari 1.108 menjadi 1.002 kasus. Namun, dalam delapan bulan pertama 2025, angkanya kembali melonjak. Kota Samarinda tercatat paling tinggi, salah satunya karena akses pelaporan lebih mudah dibanding daerah lain.
Soraya menekankan, persoalan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan menyangkut dampak serius terhadap fisik, mental, dan sosial korban.
“Penanganan harus diiringi pencegahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, partisipasi masyarakat sangat penting,” tegasnya.
DP3A Kaltim mendorong keterlibatan masyarakat, lembaga pendidikan, hingga komunitas lokal untuk memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak agar angka kekerasan bisa ditekan. (KP)







