• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Setelah Insinerator Dihentikan, Wawali Bontang Minta RSUD Tindaklanjuti Kesehatan Warga

by Dwi Kurniawan Nugroho
27 September 2025, 13:57
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (Nugrah/ Bontang Post)

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (Nugrah/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, menginstruksikan RSUD Taman Husada untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga RT 49 Gotong Royong. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat setelah operasional insinerator dihentikan pada pertengahan September 2025.

Agus Haris menyebutkan, pemeriksaan ini merupakan bentuk mitigasi untuk memastikan tidak ada warga yang terdampak secara kesehatan akibat aktivitas insinerator selama satu tahun terakhir.

“Terutama bagi 15 rumah yang paling dekat dengan insinerator. Saya sudah perintahkan pihak RSUD untuk mendatangi rumah-rumah tersebut dan melakukan pemeriksaan langsung,” ujarnya.

Ia berharap, pemeriksaan ini dapat memberikan rasa tenang bagi warga. Namun jika ditemukan warga yang terdampak, RSUD diminta segera memberikan penanganan medis hingga tuntas.

Baca Juga:  Tak Cukup Hentikan Insinerator, Peneliti Minta Pemkot Bontang Lakukan Cek Kesehatan

“Instruksi ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Bontang terhadap kesehatan masyarakat. Jika ada yang terdampak, harus diselesaikan sampai pulih,” tambahnya.

Agus Haris juga meyakini bahwa selama ini RSUD Taman Husada telah menjalankan operasional insinerator sesuai prosedur.

Penghentian sementara alat pemusnah limbah medis dilakukan karena belum keluarnya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Proses perizinan saat ini masih berlangsung.

“Saya yakin mereka sudah menjalankan sesuai prosedur. Saat ini proses perizinannya masih berjalan,” tutupnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memutuskan menghentikan sementara operasional insinerator di RSUD Taman Husada mulai Selasa (16/9/2025). Keputusan tersebut diambil usai rapat terbatas bersama manajemen rumah sakit, dengan mempertimbangkan faktor sosial dan menunggu izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. (*)

Baca Juga:  RSUD Taman Husada Bontang Belum Putuskan Pemeriksaan Warga Terdampak Asap Insinerator
Tags: insinerator RSUD Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rudy Mas’ud Masuk Daftar Gubernur Terkaya ke-5 di Indonesia, Harta Rp166 Miliar

Next Post

Bapenda Bontang Gelar High School Tax Olympic 2025, Edukasi Pajak Lewat Kompetisi

Related Posts

RSUD Taman Husada Bontang Belum Putuskan Pemeriksaan Warga Terdampak Asap Insinerator
Bontang

RSUD Taman Husada Bontang Belum Putuskan Pemeriksaan Warga Terdampak Asap Insinerator

24 September 2025, 11:33
Tak Cukup Hentikan Insinerator, Peneliti Minta Pemkot Bontang Lakukan Cek Kesehatan
Bontang

Tak Cukup Hentikan Insinerator, Peneliti Minta Pemkot Bontang Lakukan Cek Kesehatan

23 September 2025, 11:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.