• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Anak Terjaring Razia Wajib Belajar di Bontang Ternyata Sudah Putus Sekolah

by Dwi Kurniawan Nugroho
5 Oktober 2025, 07:45
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Fakta baru terungkap setelah dua anak laki-laki yang terjaring razia wajib belajar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang pada Kamis (2/10/2025) malam, diperiksa lebih lanjut. Salah satu dari mereka ternyata sudah putus sekolah.

Kepala UPT Pelindung Perempuan dan Anak (PPA) Bontang Sukmawati, mengatakan anak berusia 10 tahun tersebut berhenti sekolah saat duduk di kelas 4 SD. Hal itu disebabkan konflik keluarga di kampung halamannya di Sulawesi.

Setelah itu, sang anak ikut ibunya pindah ke Bontang dan tinggal di rumah kerabat sejak Juni 2025.
“Sudah tiga bulan mereka di sini. Kami sudah melakukan asesmen dan pendampingan,” ujar Sukmawati.

Ia menambahkan, anak tersebut belum bisa kembali bersekolah karena terkendala administrasi surat pindah domisili dari daerah asal. Pihak keluarga sebenarnya sudah berupaya mendaftarkannya ke salah satu sekolah di Kecamatan Bontang Selatan.

“Kami akan laporkan kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Disdik untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Abdu Safa Muha membenarkan bahwa proses pindah sekolah memang terkendala karena Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anak tersebut masih terdaftar di daerah asal.

Baca juga ; Dua Bocah Ditertibkan Satpol PP Bontang karena Berjualan di Jam Wajib Belajar

Namun, Disdikbud membuka opsi lain agar anak itu tetap bisa melanjutkan pendidikan melalui jalur sekolah nonformal, seperti Paket A, B, atau C yang tersedia di Bontang.

“Masih ada jalan untuk anak tersebut tetap bersekolah. Kami akan melakukan pendekatan dengan orang tuanya,” pungkasnya.

Diketahui, kedua anak berusia 10 dan 11 tahun itu sebelumnya terjaring razia Satpol PP saat berjualan pada jam wajib belajar sekitar pukul 20.00 Wita.

“Mereka seharusnya berada di rumah untuk belajar, bukan berjualan,” kata Kasatpol PP Bontang Ahmad Yani. (*)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Bontang Technopark Ditarget Mulai 2027

Next Post

Pemkot Bontang Salurkan 7.900 Tas untuk Siswa PAUD, SD dan SMP Menyusul

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.