• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DPRD Bontang Desak Pemerintah Tegas terhadap Tambang Ilegal di Kanaan

by Dwi Kurniawan Nugroho
11 Oktober 2025, 13:26
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tambang Galian C yang berada dekat pemukiman warga di Gang Pemakaman, Jalan Pemakaman Kristen RT 01, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post)

Tambang Galian C yang berada dekat pemukiman warga di Gang Pemakaman, Jalan Pemakaman Kristen RT 01, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polemik tambang galian C di wilayah Kampung Ramah, Kelurahan Kanaan, kembali mendapat sorotan.

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menegaskan pemerintah harus bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang berdampak pada warga sekitar.

Menurutnya, sejak awal ia menolak keberadaan tambang di wilayah tersebut karena banyak yang beroperasi tanpa izin. Tanpa pengawasan yang ketat, kata dia, dampak lingkungan dan sosial akan semakin dirasakan masyarakat.

“Pemerintah harus tegas. Ini sudah jelas berdampak ke warga sekitar,” ujarnya.

Alfin juga meminta pemerintah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung menindaklanjuti penutupan akses jalan warga yang diduga dilakukan pengelola tambang.

“Wajib bagi pemerintah dan APH segera datang ke lokasi. Jangan sampai polemik ini terus berlarut dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi dan Kelurahan Kanaan Buka Akses Jalan yang Ditutup Penambang Ilegal

Diketahui sebelumnya, akses jalan di Gang Pemakaman, Jalan Pemakaman Kristen, Kelurahan Kanaan, ditutup menggunakan tumpukan tanah, Jumat (10/10/2025). Jalan itu sebelumnya menjadi jalur warga sekaligus lintasan truk pengangkut material tambang galian C.

Akbar, warga RT 01 Kampung Ramah, mengatakan penutupan jalan terjadi tak lama setelah mediasi antara warga dan pengelola tambang yang difasilitasi Kapolsek Bontang Barat.

“Hanya berselang sekitar setengah jam setelah mediasi selesai, tiba-tiba jalan ditutup dengan tumpukan tanah dari tiga truk,” ujarnya. (*)

Tags: galian C Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bansos BPNT Rp600 Ribu dan PKH 2025 Sudah Cair, Begini Cara Ceknya Lewat HP

Next Post

Jelang Bontang City Carnival, PUPRK Pastikan Jalan Siap Dilalui dan Bebas Aktivitas Proyek

Related Posts

Polisi Ungkap Modus Tambang Ilegal di Bontang, Aktivitas Berhenti Saat Dicek
Bontang

Polisi Ungkap Modus Tambang Ilegal di Bontang, Aktivitas Berhenti Saat Dicek

22 Agustus 2026, 21:08
Longsor Berulang Ancam Warga Kampung Timur, DPUPRK Bontang Sebut Terkendala Lahan Pribadi
Bontang

Longsor Berulang Ancam Warga Kampung Timur, DPUPRK Bontang Sebut Terkendala Lahan Pribadi

17 Juni 2026, 13:44
Ganti Rugi Korban Longsor Kanaan Bontang Mandek, Pemilik Lahan Disebut Terkendala Dana
Bontang

Ganti Rugi Korban Longsor Kanaan Bontang Mandek, Pemilik Lahan Disebut Terkendala Dana

4 Juni 2026, 11:42
Polisi Ungkap Alasan Kasus Galian C Kanaan Bontang Penyebab Longsor Tak Diproses Hukum
Bontang

Polisi Ungkap Alasan Kasus Galian C Kanaan Bontang Penyebab Longsor Tak Diproses Hukum

3 Juni 2026, 11:46
Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Kanaan Bontang Dihantui Longsor Susulan
Pemkot Bontang

Warga Terdampak Longsor Kanaan Bontang Tolak Pindah ke Rusunawa, Pilih Bertahan di Rumah

29 Mei 2026, 19:24
Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Kanaan Bontang Dihantui Longsor Susulan
Bontang

Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Kanaan Bontang Dihantui Longsor Susulan

29 Mei 2026, 19:19

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.