BONTANGPOST.ID, Bontang – Polemik tambang galian C di wilayah Kampung Ramah, Kelurahan Kanaan, kembali mendapat sorotan.
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menegaskan pemerintah harus bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang berdampak pada warga sekitar.
Menurutnya, sejak awal ia menolak keberadaan tambang di wilayah tersebut karena banyak yang beroperasi tanpa izin. Tanpa pengawasan yang ketat, kata dia, dampak lingkungan dan sosial akan semakin dirasakan masyarakat.
“Pemerintah harus tegas. Ini sudah jelas berdampak ke warga sekitar,” ujarnya.
Alfin juga meminta pemerintah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung menindaklanjuti penutupan akses jalan warga yang diduga dilakukan pengelola tambang.
“Wajib bagi pemerintah dan APH segera datang ke lokasi. Jangan sampai polemik ini terus berlarut dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, akses jalan di Gang Pemakaman, Jalan Pemakaman Kristen, Kelurahan Kanaan, ditutup menggunakan tumpukan tanah, Jumat (10/10/2025). Jalan itu sebelumnya menjadi jalur warga sekaligus lintasan truk pengangkut material tambang galian C.
Akbar, warga RT 01 Kampung Ramah, mengatakan penutupan jalan terjadi tak lama setelah mediasi antara warga dan pengelola tambang yang difasilitasi Kapolsek Bontang Barat.
“Hanya berselang sekitar setengah jam setelah mediasi selesai, tiba-tiba jalan ditutup dengan tumpukan tanah dari tiga truk,” ujarnya. (*)







