• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Polres Bontang Tempuh Mediasi Kasus Longsor Kampung Timur Kanaan, Pemilik Lahan Dipanggil

by Dwi Kurniawan Nugroho
6 Februari 2026, 10:38
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi antara pemilik lahan galian C dan warga yang terdampak banjir serta longsor di RT 01, Kelurahan Kanaan, Kampung Timur.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasatreskrim AKP Randy Anugrah menyampaikan, pihak kepolisian telah memanggil pemilik lahan sekaligus pengelola tambang galian C ilegal menyusul aduan masyarakat.

“Rencananya kami akan menempuh upaya mediasi terlebih dahulu antara pemilik lahan, pelaku usaha, dan warga terkait kerugian yang dialami masyarakat,” ujar AKP Randy.

Menurutnya, mediasi menjadi langkah awal yang ditempuh kepolisian guna mencari solusi bersama sebelum proses hukum dilakukan lebih lanjut.

Namun demikian, jika mediasi tidak mencapai kesepakatan atau menemui jalan buntu, Polres Bontang memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Setelah Mediasi, Akses Warga Kanaan Bontang Diduga Ditutup Tumpukan Tanah oleh Pengelola Tambang

“Jika tidak ada titik temu, kami akan melanjutkan penanganan perkara dengan meminta keterangan saksi ahli, baik dari ESDM Provinsi maupun ahli pidana,” tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang menerima laporan warga Kampung Timur, Kelurahan Kanaan, terkait peristiwa banjir dan longsor yang diduga dipicu aktivitas galian C ilegal di sekitar permukiman.

AKP Randy membenarkan laporan tersebut. Warga mengeluhkan kerugian akibat bencana yang terjadi dan menduga kondisi lahan bekas galian menjadi penyebab utama longsor dan banjir.

“Laporan sudah kami terima. Warga merasa dirugikan karena menjadi korban banjir dan longsor yang diduga berasal dari lahan bekas aktivitas galian C ilegal,” ungkapnya, Selasa (20/1/2026). (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: galian C Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

Next Post

Penguatan Sistem Hidran Pesisir Bontang Masih Terkendala Jaringan Pipa

Related Posts

Longsor Lahan Galian C Rusak Permukiman, Warga Kanaan Bontang Tuntut Ganti Rugi
Bontang

Longsor Lahan Galian C Rusak Permukiman, Warga Kanaan Bontang Tuntut Ganti Rugi

7 Februari 2026, 15:08
Warga Kanaan Bontang Desak Penanganan Permanen Pasca Longsor
Bontang

Warga Kanaan Bontang Desak Penanganan Permanen Pasca Longsor

26 Januari 2026, 13:02
Soroti Galian C di Bontang, Agus Haris Minta Pemprov Kaltim Fasilitasi Material Tanah Urug
Bontang

Soroti Galian C di Bontang, Agus Haris Minta Pemprov Kaltim Fasilitasi Material Tanah Urug

20 Januari 2026, 18:00
Polisi Terima Aduan Warga Soal Longsor Kanaan Bontang, Diduga Dipicu Bekas Galian C Ilegal
Bontang

Polisi Terima Aduan Warga Soal Longsor Kanaan Bontang, Diduga Dipicu Bekas Galian C Ilegal

20 Januari 2026, 15:09
Pemkot Bontang Tawarkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Kanaan ke Rusunawa Guntung
Bontang

Pemkot Bontang Tawarkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Kanaan ke Rusunawa Guntung

19 Januari 2026, 15:28
Longsor Kanaan Bontang, Wawali Agus Haris Dorong Kajian Relokasi Warga
Bontang

Longsor Kanaan Bontang, Wawali Agus Haris Dorong Kajian Relokasi Warga

19 Januari 2026, 14:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.