BONTANGPOST.ID, Bontang – Kapolsek Bontang Barat bersama jajaran Kelurahan Kanaan akhirnya membuka kembali akses jalan Gang Pemakaman RT 01, Rabu (15/10/2025) sore.
Sebelumnya, jalan tersebut ditutup pemilik lahan setelah aktivitas tambang galian C di area miliknya dihentikan. Penutupan dilakukan buntut protes warga yang menilai kegiatan tambang itu telah mengganggu dan berdampak pada lingkungan sekitar, Jumat (10/10/2025) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Barat Iptu Hadi Esmoyo mengatakan, pemblokiran tersebut sempat menghambat aktivitas warga yang tinggal di kawasan itu.
“Kami sudah buka akses jalan sekitar pukul 15.00. Sekarang warga bisa beraktivitas kembali seperti biasa,” ujarnya.
Iptu Hadi menegaskan, seluruh aktivitas pertambangan dan pengangkutan material di wilayah tersebut sudah dilarang, sebab tidak memiliki izin resmi dan mendapat penolakan dari masyarakat.
“Tidak boleh ada aktivitas tambang lagi di sana. Warga juga sudah menolak,” tegasnya.
Sebelumnya, upaya mediasi antara warga, pemilik lahan, dan pengelola tambang berakhir tanpa kesepakatan. Warga bersikeras agar jalan tetap dibuka dan aktivitas tambang dihentikan.
Namun, pemilik lahan, Nina, bersikukuh menutup jalan tersebut karena merasa dirugikan. Ia mengklaim sebagai pihak pertama yang membuka akses jalan itu sebelum kawasan tersebut ramai permukiman.
“Mereka menolak aktivitas tambang di lahan saya, jadi sekalian saja jalan di tanah saya saya tutup,” kata Nina dalam mediasi, Selasa (14/10/2025). (*)







