• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Motor Curian Dijual di Facebook, Pria Asal Loktuan Ditangkap Polisi

by Yulianti Basri
7 Januari 2026, 09:41
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Upaya menjual sepeda motor curian melalui media sosial berujung penangkapan. Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat dan Unit Intel Polres Bontang berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (6/1/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 di jalan poros Samarinda–Bontang Kilometer 24, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait penjualan sepeda motor Yamaha Mio M3 melalui grup Facebook jual beli di Bontang.

“Tim mendapatkan informasi adanya posting penjualan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Dari situ kami lakukan penelusuran hingga mengarah ke tersangka,” ujar AKP Randy.

Baca Juga:  Kunci Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Masjid Baiturrahman

Dari hasil penyelidikan, motor bernomor polisi KT 6983 QB tersebut sempat ditawarkan melalui beberapa perantara sebelum akhirnya diketahui berasal dari tersangka berinisial FMS (22), warga Kelurahan Loktuan, Bontang Utara.

Petugas kemudian melacak keberadaan tersangka hingga ke mes tempatnya tinggal di wilayah Santan Ulu. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menemukan sepeda motor curian tersebut disembunyikan di Jalan Kapal Pinisi 7, Kelurahan Loktuan.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami sita di Mapolres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Modus pencurian masih kami dalami,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian. (*)

Baca Juga:  Oknum Nakes di Bontang Dipenjara Gegara Curi Iphone 13

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

ART di Gunung Elai Bontang Diringkus Polisi, Diduga Curi ATM Majikan

Next Post

Bikin Pengendara Resah, Jalan Simon Tampubolon Bontang Akhirnya Ditambal

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.