• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

ART di Gunung Elai Bontang Diringkus Polisi, Diduga Curi ATM Majikan

by Yulianti Basri
7 Januari 2026, 09:32
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Asisten Rumah Tangga di Bontang diringkus polisi usai ketahuan mencuri barang majikan

Asisten Rumah Tangga di Bontang diringkus polisi usai ketahuan mencuri barang majikan

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat meringkus seorang perempuan berinisial Nu (47), Senin (5/1/2026) malam. Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu diduga melakukan pencurian di rumah majikannya di Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 di Jalan Gunung Anjasmoro. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban pada siang hari.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto mengatakan, setelah menerima laporan, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian.

“Dari hasil pendalaman awal, identitas pelaku mengarah kepada ART korban sendiri. Namun untuk modus pencurian masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya perbuatan lain yang berkaitan,” ujar AKP Randy.

Informasi keberadaan tersangka kemudian kembali diterima polisi pada malam hari. Dia diketahui hendak mendatangi rumah korban, sehingga petugas langsung bersiaga di lokasi.

“Begitu tiba, tim langsung mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan. Selanjutnya wanita tersebut dibawa ke Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu kartu ATM BRI yang diduga milik korban sebagai barang bukti awal. Penyidik kini masih menelusuri apakah kartu tersebut sempat digunakan atau tidak.

AKP Randy menegaskan, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif dan cara tersangka menjalankan aksinya, termasuk sejak kapan pencurian tersebut dilakukan.

“Untuk sementara, dia kami jerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Modus dan potensi kerugian korban masih dalam proses pendalaman,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ojol Bontang Bakal Dapat Fasilitas Khusus, Ini Lokasi yang Disiapkan

Next Post

Motor Curian Dijual di Facebook, Pria Asal Loktuan Ditangkap Polisi

Related Posts

Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target
Bontang

Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target

28 April 2026, 16:30
Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah, 14 MeninggaL, 84 Orang Alami Luka
Nasional

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah, 14 MeninggaL, 84 Orang Alami Luka

28 April 2026, 15:28
Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban
Kriminal

Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

28 April 2026, 14:58
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.