BONTANGPOST.ID, Bontang – Mutasi pejabat kembali terjadi di Korps Adhyaksa di Bontang. Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Philipus Siahaan, mendapat tugas baru sebagai Aspidum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Hal itu dibenarkan Kajari Bontang, Phlilipus Siahaan. “Benar ada rotasi dari kejaksaan agung,” kata Philipus singkat.
Sementara untuk posisi yang ditinggalkan Philipus akan diisi Beni Putra. Sebelumnya, Beni Putra menduduki posisi Kajari OKU Selatan, Sumsel. Kepada Kaltim Post (induk Bontang Post), Philipus belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait serah terima jabatan. “Kami masih menunggu informasi sertijab,” ucapnya.
Saat dihubungi Kaltim Post, dia juga masih melakukan tugasnya yakni Zoom Meeting. Dua penanganan tipikor saat era kepemimpinannya, mulai kasus dugaan tipikor perjalanan dinas yang dilakukan salah satu OPD hingga Tugu Selamat Datang.
Sebelumnya, rotasi itu tertuang dalam surat keputusan Kejagung nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan itu ditandatangani langsung Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya rotasi bagian dari kebutuhan organisasi dan pembinaan karier jaksa. (*)





