• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Mutasi Kajari Bontang, Philipus Siahaan Jabat Aspidum Kejati Kaltara, Ini Sosok Penggantinya

by BontangPost
13 Januari 2026, 19:21
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kajari Bontang, Pilipus Siahaan. (IST)

Kajari Bontang, Pilipus Siahaan. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Mutasi pejabat kembali terjadi di Korps Adhyaksa di Bontang. Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Philipus Siahaan, mendapat tugas baru sebagai Aspidum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Hal itu dibenarkan Kajari Bontang, Phlilipus Siahaan. “Benar ada rotasi dari kejaksaan agung,” kata Philipus singkat.

Sementara untuk posisi yang ditinggalkan Philipus akan diisi Beni Putra. Sebelumnya, Beni Putra menduduki posisi Kajari OKU Selatan, Sumsel. Kepada Kaltim Post (induk Bontang Post), Philipus belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait serah terima jabatan. “Kami masih menunggu informasi sertijab,” ucapnya.

Saat dihubungi Kaltim Post, dia juga masih melakukan tugasnya yakni Zoom Meeting. Dua penanganan tipikor saat era kepemimpinannya, mulai kasus dugaan tipikor perjalanan dinas yang dilakukan salah satu OPD hingga Tugu Selamat Datang.

Baca Juga:  Kajari Bontang Berganti, Dasplin Akan Utamakan Pengembalian Duit Negara

Sebelumnya, rotasi itu tertuang dalam surat keputusan Kejagung nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan itu ditandatangani langsung Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya rotasi bagian dari kebutuhan organisasi dan pembinaan karier jaksa. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kajari Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Comot Foto Jurnalis Tanpa Izin, Kreator Konten Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta

Next Post

Biji-biji Initiative Gandeng PT KNI Gelar Pelatihan bagi Guru di Bontang Guna Perkuat Pendidikan di Era AI

Related Posts

Kajari Alor Dimutasi ke Bontang
Bontang

Kajari Alor Dimutasi ke Bontang

20 Februari 2022, 19:43
Kajari Bontang Berganti, Dasplin Akan Utamakan Pengembalian Duit Negara
Bontang

Kajari Bontang Berganti, Dasplin Akan Utamakan Pengembalian Duit Negara

24 Januari 2020, 10:30
Janji Tak Tebang Pilih, Ingin Tuntaskan Kasus Perusda 
Feature

Janji Tak Tebang Pilih, Ingin Tuntaskan Kasus Perusda 

14 Maret 2018, 11:30
Mengenal Lebih Dekat Kajari Bontang Definitif, Agus Kurniawan
Feature

Mengenal Lebih Dekat Kajari Bontang Definitif, Agus Kurniawan

22 Februari 2018, 09:50

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.