• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu

by Yulianti Basri
21 Januari 2026, 14:20
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Wakapolres Bontang [pimpin konferensi pers pengungkapan kasus curanmor (Nasrullah/Bontang Post)

Wakapolres Bontang [pimpin konferensi pers pengungkapan kasus curanmor (Nasrullah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang pria berinisial ANA (42), warga Kelurahan Belimbing, diringkus polisi atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian telepon genggam di tiga lokasi berbeda di Kota Bontang.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Slamet Riyadi Gang Kapal Pesiar Kelurahan Loktuan pada Juli 2025, kembali berulang di Jalan Slamet Riyadi Loktuan pada Desember 2025, serta di Jalan Tembus Pupuk Raya Kelurahan Belimbing pada 25 Desember 2025.

Dari hasil penyelidikan, terduga melakukan pencurian karena faktor beban ekonomi. Terduga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, memiliki kebiasaan bermain judi online, serta diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Sepeda motor hasil pencurian masih digunakan oleh terduga untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Kejar Terduga Pelaku Curanmor di Bontang Lestari, Polisi Ditabrak Hingga Luka-luka

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Soul warna merah silver dengan nomor polisi KT 6349 DP, serta satu unit iPhone X.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 476 jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengulangan tindak pidana.

“Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” ungkap Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani.

Tags: curanmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam

Next Post

Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi

Related Posts

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung
Kriminal

Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung

14 Oktober 2026, 09:05
Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya
Bontang

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya

31 Agustus 2026, 09:40
22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap
Kriminal

22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap

18 Agustus 2026, 09:29
Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta
Kriminal

Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta

1 Agustus 2026, 13:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.