• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang

by Yulianti Basri
23 Januari 2026, 11:29
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Barang bukti yang disita polisi

Barang bukti yang disita polisi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan dua tersangka. Penangkapan dilakukan pada Rabu (21/1/2026) di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Kedua tersangka diringkus atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 17.30 di Jalan Poros Bontang–Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Selanjutnya, pengembangan perkara mengarah pada penangkapan tersangka kedua pada pukul 22.30 di Jalan Sidrap RT 017, Kelurahan Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Dua tersangka masing-masing berinisial Ru (29), warga Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, dan SBE (34), warga Kelurahan Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Baca Juga:  Perampok Lintas Kota Dibekuk

Kasus ini bermula pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.30. Korban yang baru pulang bekerja mendapati sepeda motor miliknya, Honda NF 100 tahun 2007 warna hitam dengan nomor polisi KT 2487 DF, yang terparkir di depan kontrakan di Jalan Kapal Pesiar, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Bontang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penelusuran, polisi menemukan sepeda motor korban dijual melalui media sosial Facebook.

Pada Rabu (21/1/2026), petugas mendapati sepeda motor tersebut ditawarkan dengan harga Rp1 juta melalui akun Facebook bernama “tepo-tepo”. Petugas kemudian melakukan komunikasi dengan tersangka dan menyepakati transaksi cash on delivery (COD) di Jalan Poros Bontang–Sangatta.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Tersangka Curanmor, Pernah Beraksi di Bontang hingga Kutim

Saat transaksi berlangsung, Tim Rajawali bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan langsung mengamankan tersangka Rudi beserta barang bukti dan membawanya ke Mako Polres Bontang.

Dari hasil pemeriksaan, Rudi mengungkap keterlibatan tersangka lain, yakni SBE Berdasarkan keterangan tersebut, petugas bergerak menuju kediaman yang bersangkutan di Jalan Sidrap, Teluk Pandan, dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 22.30.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta satu unit Honda Beat Street warna hitam yang digunakan tersangka untuk mendorong sepeda motor saat melakukan aksi pencurian. Seluruh tersangka dan barang bukti kini ditahan di Mako Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  WADUH!!! Remaja Penikam Ayah Kembali Berulah, Kedapatan Curi Aki, Ternyata Juga Pelaku Curanmor 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menegaskan komitmen jajarannya dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk melalui patroli siber.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga meningkatkan patroli media sosial untuk menekan peredaran barang hasil kejahatan, khususnya kendaraan bermotor,” tegas AKBP Widho Anriano.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga tidak wajar melalui media sosial serta segera melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana. (*)

Tags: curanmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

JATAM Kaltim Minta KPK Usut Izin Tambang Silika di Kawasan Danau Kaskade

Next Post

Perumda Naikkan Tarif Air di Bontang, Berikut Rinciannya

Related Posts

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung
Kriminal

Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung

14 Oktober 2026, 09:05
Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya
Bontang

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya

31 Agustus 2026, 09:40
22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap
Kriminal

22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap

18 Agustus 2026, 09:29
Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta
Kriminal

Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta

1 Agustus 2026, 13:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.