• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polres Bontang Tangkap 3 Pengedar Sabu di Tanjung Laut, Sita 2,38 Gram dan Timbangan Digital

by BontangPost
22 Februari 2026, 21:02
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi narkoba.

Ilustrasi narkoba.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang menangkap 3 pria tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi warga sejak 18 Februari 2026 terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di sebuah rumah di Jalan Kenangan 2 RT 29.

Tiga terduga yang ditangkap yakni AIFB (45), AF (19) dan MIR (19). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan total berat bruto 2,38 gram, terdiri dari 5 bungkus plastik bening (0,64 gram) dan 13 bungkus plastik bening (1,74 gram).

Selain itu, turut diamankan timbangan digital, alat hisap, pipet kaca, sedotan runcing, korek api, dua pack plastik klip, kotak plastik warna pink, kotak rokok besi, serta satu unit handphone.

Baca Juga:  Sidang Putusan Kasus Narkotika, Empat Terdakwa Minta Keringanan

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam merespons cepat laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor melalui Hotline 110. Ini bukti sinergi antara warga dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Kota Bontang. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” katanya.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bontang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaNarkoba bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Enam Bulan Amblas, Jalan Lohan 1 Tanjung Laut Indah Bontang Baru Ditangani Sementara

Next Post

Penambahan Kuota Toko Modern di Bontang Dikhawatirkan Berbenturan dengan Program Koperasi Merah Putih

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.