• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman

by Dwi Kurniawan Nugroho
9 Maret 2026, 12:38
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wawali Bontang Agus Haris

Wawali Bontang Agus Haris

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Rencana penerapan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mulai memunculkan kekhawatiran di sejumlah daerah. Aturan tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga dikhawatirkan memicu pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kekhawatiran itu bahkan telah muncul di beberapa daerah. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), misalnya, sempat mewacanakan merumahkan sekitar 9 ribu PPPK karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Namun kondisi berbeda terjadi di Bontang. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memastikan pemerintah daerah tidak akan merumahkan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Baca Juga:  Bontang Usul 156 Kuota CPNS dan 335 PPPK

Ia menyebut kondisi fiskal daerah masih memungkinkan untuk mempertahankan seluruh tenaga PPPK yang ada saat ini.

Diketahui, saat ini terdapat 211 PPPK penuh waktu dan 1.424 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

“Dari proyeksi yang ada, kami berkeyakinan tidak akan merumahkan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” ujar Agus Haris.

Ketentuan batas belanja pegawai tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), tepatnya pada Pasal 146 ayat 1.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengumpulkan seluruh pemerintah kabupaten/kota guna membahas strategi bersama dalam mempertahankan tenaga PPPK.

Baca Juga:  Honorer Kembali Diusulkan Jadi PPPK

Menurut Agus Haris, langkah tersebut penting agar kebijakan pengendalian belanja pegawai tidak menimbulkan persoalan baru, seperti meningkatnya angka pengangguran.

Selain itu, pemerintah daerah juga mulai melakukan konsolidasi internal untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut. Terlebih pemerintah menargetkan dalam dua tahun ke depan angka pengangguran di Bontang dapat ditekan, bukan justru meningkat.

Ia juga menilai aspirasi daerah perlu disuarakan secara kolektif melalui forum nasional yang melibatkan pemerintah daerah dan DPRD.

“Melalui forum Asosiasi Gubernur, Pemerintah Kota, dan DPRD seluruh Indonesia, suara untuk mempertahankan PPPK bisa disampaikan bersama,” katanya.

Agus Haris juga mengusulkan agar pemerintah pusat menyiapkan skema pendanaan gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serupa dengan mekanisme penggajian aparatur sipil negara yang masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga:  Tak Angkat Honorer K2 Tua Jadi PNS, Ini Alasan Pemerintah

Di sisi lain, ia berharap pemerintah pusat tidak terus memangkas dana transfer ke daerah. Sebab, besaran persentase belanja pegawai sangat dipengaruhi oleh total nilai APBD yang diterima daerah.

“Kalau dana transfer setiap tahun dipangkas, otomatis nilai APBD mengecil. Sementara belanja rutin tetap ada, sehingga persentase belanja pegawai terlihat semakin besar,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PPPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sungai Dangkal dan Dipenuhi Sedimen, Normalisasi Rp 2,9 Miliar Disiapkan

Next Post

Pelabuhan Loktuan Bontang Mulai Dipadati Penumpang, KM Binaiya Berangkatkan 946 Orang

Related Posts

Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi
Nasional

Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi

3 April 2026, 15:25
Hari Ini Penentuan Nasib Ribuan Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu 2025
Nasional

Hari Ini Penentuan Nasib Ribuan Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu 2025

20 Agustus 2025, 16:30
Ini Bocoran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bontang dari BKPSDM
Bontang

Ini Bocoran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bontang dari BKPSDM

24 Mei 2025, 14:21
Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini
Bontang

Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

23 Mei 2025, 11:49
Gubernur Rudy Usulkan Seluruh Tenaga Non-ASN di Kaltim Diangkat Menjadi PPPK
Kaltim

Gubernur Rudy Usulkan Seluruh Tenaga Non-ASN di Kaltim Diangkat Menjadi PPPK

1 Mei 2025, 13:16
Ini Jadwal Seleksi PPPK Bontang Tahap II, Diikuti 749 Pelamar
Bontang

Ini Jadwal Seleksi PPPK Bontang Tahap II, Diikuti 749 Pelamar

23 April 2025, 15:35

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.