BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur.
Penyerahan tersebut menjadi tahapan awal sebelum tim auditor BPK melakukan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan berlangsung dalam dua bulan ke depan.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, mengatakan penyerahan dilakukan pada Selasa (31/3/2026). Ia menegaskan laporan yang disampaikan masih bersifat unaudited, sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera merapikan administrasi dan menyiapkan dokumen pendukung.
“Kami minta bendahara dan kepala dinas dari sekarang sudah menyiapkan seluruh dokumen. Jangan sampai saat BPK turun nanti masih sibuk mencari berkas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama dalam audit adalah kesesuaian antara dokumen perencanaan, seperti RPJMD dan RKPD, dengan realisasi anggaran di lapangan. Setiap penggunaan anggaran harus didukung bukti pertanggungjawaban yang jelas.
“Kuncinya ada di sinkronisasi. Perencanaan dan realisasi harus sejalan agar pemeriksaan berjalan lancar,” tambahnya.
Selain itu, Agus Haris juga mengingatkan agar seluruh temuan hasil pemeriksaan tahun sebelumnya segera ditindaklanjuti. Bukti penyelesaian temuan tersebut wajib disiapkan sebagai bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Di bawah koordinasi Sekretaris Daerah, Pemkot Bontang optimistis seluruh OPD telah siap menghadapi pemeriksaan.
“Kami meyakini dengan data dukung yang ada, teman-teman di OPD siap menjalani pemeriksaan secara transparan,” pungkasnya. (*)







