BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang memastikan program Kartu Bontang Pintar (KBP) tidak dapat dijalankan setelah melalui proses evaluasi.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengungkapkan, keputusan tersebut diambil karena adanya potensi tumpang tindih anggaran dengan program bantuan pendidikan lainnya.
“Dalam aturan, jika fungsinya sama, tidak boleh dijalankan dua kali. Itu namanya dobel anggaran,” ujar Neni.
Ia menjelaskan, secara fungsi, KBP memiliki kesamaan dengan program bantuan perlengkapan sekolah yang telah lebih dulu dijalankan, seperti pemberian seragam, sepatu, dan tas gratis bagi siswa.
Padahal, KBP awalnya dirancang sebagai bantuan tambahan berupa uang tunai yang disalurkan kepada siswa di Kota Bontang.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi, kedua program tersebut sama-sama bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penunjang pendidikan, sehingga tidak bisa dijalankan secara bersamaan.
Neni menegaskan, bantuan perlengkapan sekolah yang saat ini diberikan Pemkot Bontang justru memiliki nilai manfaat yang lebih besar.
Ia membandingkan dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari pemerintah pusat yang hanya mengalokasikan sekitar Rp350 ribu per tahun untuk satu paket seragam.
“Kita sudah jalankan lebih dulu, dan nilainya lebih besar. Kalau dihitung bisa mencapai Rp1 juta per siswa,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang sempat menyatakan program KBP tetap menjadi prioritas di tengah tekanan fiskal daerah. Namun, pelaksanaannya akhirnya dibatalkan setelah mempertimbangkan aspek regulasi dan efektivitas anggaran. (*)







