BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) mencatat capaian membanggakan dalam indeks kearsipan daerah.
Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan eksternal tahun 2025, indeks kearsipan Kota Bontang mencapai 87,59 persen dengan predikat A (memuaskan).
Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti, menjelaskan bahwa capaian tersebut diperoleh melalui proses penilaian yang ketat dengan sejumlah indikator.
Penilaian terbagi dalam dua aspek utama, yakni Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dan Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE).
ASKI merupakan penilaian terhadap pengelolaan arsip di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD dinilai berdasarkan manajemen kearsipan, mulai dari tata kelola, penyimpanan, hingga perawatan arsip.
“Nilai dari seluruh OPD kemudian dirata-ratakan untuk mendapatkan skor ASKI secara keseluruhan,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPK Bontang, Selasa (21/4/2026).
Sementara itu, ASKE merupakan penilaian terhadap kinerja kearsipan daerah secara menyeluruh. Aspek yang dinilai meliputi kualitas depot arsip, pembinaan terhadap OPD, serta ketersediaan sarana dan prasarana.
Penilaian ASKE dilakukan secara berkala melalui audit dari pemerintah provinsi maupun Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Audit ini memastikan standar kearsipan daerah tetap terjaga dan terus meningkat setiap tahunnya,” tambahnya.
Dalam perhitungan indeks kearsipan, ASKI memberikan kontribusi sebesar 40 persen, sedangkan ASKE memiliki porsi lebih besar, yakni 60 persen.
Capaian indeks yang tinggi ini, lanjutnya, merupakan hasil kerja bersama antara lembaga kearsipan daerah dan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bontang.
DPK pun terus mendorong pembinaan agar seluruh OPD mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.
“Target kami di 2026 bisa meraih predikat AA (sangat memuaskan) dengan nilai di atas 90 persen,” tutupnya. (*)







