• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi di Aksi 214 Kaltim, Data Liputan Dihapus

by Redaksi Bontang Post
22 April 2026, 11:42
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Aksi massa 21 April di kantor Gubernur Kaltim

Aksi massa 21 April di kantor Gubernur Kaltim

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Koalisi Pers Kalimantan Timur mengecam dugaan tindakan intimidasi, represif, hingga penghapusan data terhadap jurnalis saat meliput aksi 214 di Kantor Gubernur Kaltim.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

Insiden dilaporkan terjadi di dua lokasi dengan total empat jurnalis menjadi korban. Di dalam area Kantor Gubernur, seorang jurnalis perempuan berinisial IM diduga mengalami intimidasi. Ponselnya dirampas dan data hasil liputan disebut dihapus secara paksa.

Sementara itu, di luar area kantor gubernur, tiga jurnalis yakni Andi Asho (TV One), Rama Sihotang (Kaltim Post), dan Zulkifli Nurdin (Vonis.id) disebut sempat dihalangi saat melakukan peliputan di ruang publik.

Baca Juga:  Pengamanan Diperketat, Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor Gubernur Kaltim

Ketua PWI Kaltim Rahman, menegaskan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena merugikan kepentingan publik.

“Kerja jurnalistik adalah kepentingan publik. Ketika wartawan diintimidasi dan dihalangi, yang dirugikan bukan hanya jurnalis, tetapi masyarakat luas yang berhak mendapatkan informasi,” ujarnya.

Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, juga mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan.

“Ketika jurnalis diintimidasi, dirampas alat kerjanya, bahkan dihapus datanya, itu merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

Menurut Yuda, perlindungan terhadap jurnalis telah diatur dalam Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang ditetapkan Dewan Pers. Aturan tersebut menegaskan bahwa wartawan wajib dilindungi dari ancaman, kekerasan, maupun tekanan saat menjalankan tugas.

Baca Juga:  Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, menambahkan bahwa tindakan penghalangan kerja jurnalistik berpotensi pidana. Ia merujuk Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan ancaman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Ini bukan pelanggaran ringan,” tegasnya.

Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji, menyebut kejadian ini sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers. Ia menilai tindakan seperti melarang, mengusir, merampas alat kerja hingga menghapus data liputan merupakan pelanggaran hukum.

“Ini preseden buruk dan harus dihentikan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Koalisi Pers Kalimantan Timur menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk menjamin keamanan jurnalis, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku, menghentikan segala bentuk penghalangan kerja pers, serta memastikan pemulihan hak korban.

Baca Juga:  Ketua Fraksi Golkar Minta Maaf, Akui Pengawasan DPRD Kaltim Lemah dan Anggaran Tak Masuk Akal

Koalisi menegaskan kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu. Mereka meminta ruang publik tetap terbuka bagi kerja jurnalistik tanpa tekanan dan intimidasi. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: demo 21 aprildemo gubernur kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

Next Post

Indeks Kearsipan Bontang Tembus 87,59 Persen, DPK Bidik Predikat AA

Related Posts

Ketua Fraksi Golkar Minta Maaf, Akui Pengawasan DPRD Kaltim Lemah dan Anggaran Tak Masuk Akal
Kaltim

Ketua Fraksi Golkar Minta Maaf, Akui Pengawasan DPRD Kaltim Lemah dan Anggaran Tak Masuk Akal

21 April 2026, 22:32
Gubernur Kaltim Tak Muncul Temui Pengunjuk Rasa, Aksi 21 April di Samarinda Berujung Ricuh
Kaltim

Gubernur Kaltim Tak Muncul Temui Pengunjuk Rasa, Aksi 21 April di Samarinda Berujung Ricuh

21 April 2026, 21:00
Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa
Kaltim

Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

21 April 2026, 14:48
Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN
Kaltim

Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

21 April 2026, 12:35
Pengamanan Diperketat, Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor Gubernur Kaltim
Kaltim

Pengamanan Diperketat, Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor Gubernur Kaltim

21 April 2026, 12:29
Perkuat Pengamanan Demo di Samarinda, Polres Bontang Kirim 61 Personel dan Water Cannon
Bontang

Perkuat Pengamanan Demo di Samarinda, Polres Bontang Kirim 61 Personel dan Water Cannon

20 April 2026, 15:22

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.