BONTANGPOST.ID, Samarinda – Ribuan massa menggeruduk Kantor Sekretariat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (21/4/2026). Aksi tersebut langsung direspons pimpinan dan anggota dewan yang turun menemui demonstran.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi di DPRD.
“Nanti saya bersama Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, serta para ketua fraksi akan menandatangani pakta integritas,” ujarnya dari atas mobil komando.
Menurutnya, setelah penandatanganan, tuntutan massa akan dibahas dalam rapat internal bersama unsur pimpinan dan fraksi untuk menentukan langkah lanjutan.
“Semua ada tahapannya di DPRD, dan akan kami rapatkan bersama,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni evaluasi kinerja dan program Pemerintah Provinsi Kaltim, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta dorongan agar DPRD menggunakan hak angket untuk mengkaji kebijakan gubernur dan wakil gubernur.
Selain pimpinan dewan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin turut menemui massa. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kinerja DPRD yang dinilai belum maksimal.
“Saya sebagai Ketua Fraksi sekaligus anggota DPRD Kaltim meminta maaf. Kami merasa bersalah karena fungsi penganggaran dan pengawasan tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia mengakui DPRD tidak bisa lepas tangan dari berbagai kebijakan yang menuai polemik, termasuk terkait anggaran mobil dinas senilai Rp8,5 miliar hingga pembangunan rumah jabatan gubernur.
“Tidak masuk akal kalau hanya menyalahkan eksekutif. DPRD juga mengetahui proses penganggaran itu. Karena itu kami mohon maaf kepada masyarakat,” tegasnya.
Husni menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Gubernur Kaltim terkait sejumlah kebijakan yang dikritik publik. Bahkan, beberapa proyek disebut telah dibatalkan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami sudah diskusi dengan gubernur, dan ada proyek yang dibatalkan sebagai bentuk mengakomodasi aspirasi masyarakat,” katanya.
Meski demikian, ia menilai persoalan bukan hanya soal legalitas anggaran, tetapi juga menyangkut aspek empati dalam pengambilan kebijakan.
“Secara hukum mungkin benar, tapi empati yang kurang. Masyarakat melihat ada kesan pemborosan di tengah kondisi sulit,” ucapnya.
Ke depan, DPRD Kaltim berjanji akan memperbaiki kinerja, khususnya dalam fungsi pengawasan dan keterbukaan terhadap kritik publik. (KP)







