• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang di Bontang Berpotensi Meluas, Bisa Tembus 400 Orang

by Dwi Kurniawan Nugroho
28 April 2026, 11:13
in Pemkot Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan potensi lonjakan PHK sektor tambang akibat pembatasan kuota produksi nasional. (Nasrullah/ Bontang Post)

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan potensi lonjakan PHK sektor tambang akibat pembatasan kuota produksi nasional. (Nasrullah/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tambang diperkirakan belum berakhir. Pemerintah Kota Bontang menyebut dampak kebijakan pembatasan produktivitas tambang secara nasional berpotensi memicu PHK hingga ratusan pekerja.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan 102 pekerja yang telah terdampak saat ini kemungkinan baru tahap awal. Berdasarkan informasi yang diterimanya, potensi PHK bisa mencapai sekitar 400 orang.

“Ini yang kami dengar sejak beberapa bulan lalu, bahkan bisa sampai 400-an. Jadi kemungkinan ini baru gelombang pertama,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, kondisi ini merupakan imbas dari kebijakan pembatasan kuota produksi dalam RKAB 2026 yang berdampak langsung pada produktivitas dan beban biaya perusahaan tambang.

Baca Juga:  Wawali Serahkan Bantuan ke RT 04 Berbas Pantai 

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa ditangani di tingkat daerah semata karena merupakan kebijakan pemerintah pusat. Untuk itu, Pemkot Bontang akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta pihak perusahaan.

“Ini kebijakan nasional, jadi harus dibahas bersama provinsi dan perusahaan,” katanya.

Selain itu, Pemkot juga akan memastikan jumlah pekerja asal Bontang yang terdampak, mengingat wilayah operasional perusahaan mencakup Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

Agus Haris turut menyoroti pentingnya keterbukaan perusahaan terkait alasan PHK, apakah murni akibat pembatasan kuota produksi atau terdapat faktor lain seperti evaluasi kinerja.

Ia juga meminta adanya komitmen dari perusahaan agar pekerja yang dirumahkan dapat dipanggil kembali saat kondisi produksi kembali normal.

Baca Juga:  Pekerja Berhak Ajukan Gugatan di PHI 

Dalam waktu dekat, Pemkot melalui dinas terkait akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk mengundang pihak perusahaan dan membahas langkah lanjutan.

“Jangan sampai saat kondisi sudah normal, pekerja yang dirumahkan tidak dipanggil lagi,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: diskominfo bontangpemkot bontangPHKtambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

Next Post

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

Related Posts

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58
APBD 2027 Bontang Terancam Tanpa Bankeu Kaltim, Agus Haris Minta Gubernur Bersikap Adil
Pemkot Bontang

AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

27 April 2026, 13:01
Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan
Pemkot Bontang

Hari Otonomi Daerah, Wali Kota Bontang: Diminta Mandiri, Kewenangan Malah Dipangkas

27 April 2026, 12:08
Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal
Pemkot Bontang

Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal

23 April 2026, 08:00
Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun
Pemkot Bontang

Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

22 April 2026, 15:08
Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni
Pemkot Bontang

Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

22 April 2026, 11:32

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.