BONTANGPOST.ID, Bontang – Komite SMA Negeri 1 Bontang angkat bicara terkait polemik penambahan rombongan belajar (rombel) pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang sebelumnya ditolak Asosiasi Sekolah Swasta (ASTA) Bontang.
Wakil Ketua Komite SMAN 1 Bontang Iwan Susanto, menilai penambahan satu rombel dengan kapasitas 32 siswa sudah sesuai aturan dan mempertimbangkan ketersediaan ruang kelas.
“Ini bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat sekaligus pemanfaatan aset negara sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Ia menyebut, saat ini terdapat enam ruang kelas yang belum terpakai. Dengan kondisi tersebut, penambahan rombel dinilai masih sangat memungkinkan, baik dari sisi sarana maupun tenaga pengajar.
Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama melalui jalur zonasi dalam SPMB.
“Ini untuk masyarakat yang sudah membayar pajak. Negara wajib hadir dalam pelayanan pendidikan,” tambahnya.
Iwan juga menyayangkan sikap ASTA yang menolak rencana tersebut. Ia meminta sekolah swasta untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi internal masing-masing.
“Sudah lama berdiri, harusnya bisa berkembang. Sekolah negeri ini fasilitasnya lengkap dan prestasinya jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, usulan penambahan rombel telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan saat ini tengah diproses oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebelumnya, ASTA Bontang menolak rencana penambahan rombel di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2. Mereka khawatir kebijakan tersebut akan berdampak pada berkurangnya jumlah siswa di sekolah swasta. (*)





