• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

by Dwi Kurniawan Nugroho
1 Mei 2026, 15:51
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, pria berinisial AL (31) belum dilakukan penahanan oleh penyidik.

Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang Wahyu, menjelaskan keputusan tersebut merupakan bagian dari pertimbangan penyidik dalam menangani perkara.

“Status tersangka sudah ditetapkan terhadap AL. Untuk penahanan masih dalam pertimbangan penyidik,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, dalam proses hukum, penahanan tidak selalu dilakukan secara otomatis. Penyidik akan mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum mengambil langkah tersebut.

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain sikap kooperatif tersangka selama pemeriksaan, potensi melarikan diri, hingga kemungkinan mengulangi perbuatan.

Baca Juga:  Aniaya dan Jual Motor Mantan Istri, Warga Bontang Lestari Diringkus

Selain itu, kondisi di lapangan juga menjadi perhatian agar tidak memicu konflik lanjutan antara kedua belah pihak.

“Kami tetap memantau situasi, termasuk kondisi korban. Jika terjadi potensi kericuhan atau konflik lanjutan, penahanan bisa segera dilakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jalan Poros Muara Badak–Marang Kayu, Desa Tanjung Limau, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 17.30.

Korban berinisial RS (31) mengaku menjadi sasaran penganiayaan saat tengah bersepeda. Ia diduga diserang oleh AL yang menghadangnya di depan rumah kerabat mantan istrinya.

Korban mengaku dipukul berulang kali di bagian wajah hingga terjatuh.

“Dugaan sementara motifnya karena persoalan pribadi,” pungkas Danang. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: muara badakpenganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kutim Masuk Zona Merah Dampak RKAB 2026, Lima Perusahaan Tambang Tertekan

Related Posts

Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Muara Badak yang Tewaskan Tiga Orang
Kaltim

Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Muara Badak yang Tewaskan Tiga Orang

14 April 2026, 11:14
Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat
Kaltim

Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat

13 April 2026, 14:25
LBH Pusaka Tegaskan Dampingi Nelayan Muara Badak Secara Sukarela, Potongan 10 Persen Dana Tali Asih Dipertanyakan
Kaltim

LBH Pusaka Tegaskan Dampingi Nelayan Muara Badak Secara Sukarela, Potongan 10 Persen Dana Tali Asih Dipertanyakan

10 April 2026, 16:10
Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak
Lingkungan

Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak

9 Maret 2026, 01:05

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.