• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Fraksi Golkar Dorong Percepatan Raperda Bencana Industri di Bontang

by Redaksi Bontang Post
1 Juni 2026, 14:00
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang Rustam memberikan pandangan terkait jawaban kepala daerah atas dua raperda inisiatif legislator. (ADIEL KUNDHARA/KP

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang Rustam memberikan pandangan terkait jawaban kepala daerah atas dua raperda inisiatif legislator. (ADIEL KUNDHARA/KP

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Bontang mendukung penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD, yakni Raperda Kepemudaan dan Raperda Penanggulangan Bencana Industri di Daerah.

Sikap tersebut disampaikan anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, saat menyampaikan tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Bontang dalam rapat paripurna DPRD.

Menurut Rustam, Fraksi Golkar menerima dan mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan pemerintah daerah karena dinilai dapat memperkuat substansi kedua raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Fraksi Golkar menerima berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan pemerintah daerah. Seluruh catatan tersebut akan menjadi perhatian dalam proses penyempurnaan raperda,” ujarnya.

Terkait Raperda Kepemudaan, Fraksi Golkar menilai usulan pemerintah mengenai penguatan kapasitas generasi muda perlu diakomodasi. Khususnya yang berkaitan dengan peningkatan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi pemuda sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Baca Juga:  Kebijakan Membuka Sekolah Dinilai Terlalu Riskan

Rustam menegaskan regulasi tersebut harus mampu menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembinaan pemuda yang lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan zaman.

“Pemuda merupakan aset pembangunan daerah. Karena itu, regulasi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan generasi muda sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menjalankan program kepemudaan,” katanya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga mendorong agar pembahasan raperda memperhatikan dokumen perencanaan pembangunan daerah sehingga implementasinya dapat berjalan efektif dan selaras dengan arah pembangunan Kota Bontang.

Sementara itu, terkait Raperda Penanggulangan Bencana Industri di Daerah, Fraksi Golkar menilai keberadaan regulasi tersebut sangat penting mengingat Bontang merupakan kota industri yang menjadi pusat investasi dan aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Bayar Kontraktor Harus Izin DPRD

Menurut Rustam, aturan tersebut harus memiliki fokus yang lebih spesifik terhadap risiko bencana yang timbul akibat aktivitas industri, mulai dari aspek mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan kondisi darurat.

“Sebagai kota industri, Bontang membutuhkan regulasi yang mampu memperkuat sistem pencegahan dan penanganan bencana industri secara komprehensif,” ujarnya.

Fraksi Golkar juga menyambut baik usulan pemerintah daerah terkait penambahan materi yang mengatur kewajiban perusahaan industri pada tahap pra-bencana maupun saat tanggap darurat.

Menurutnya, keterlibatan perusahaan merupakan elemen penting dalam upaya meminimalkan risiko serta dampak yang dapat ditimbulkan apabila terjadi insiden industri.

“Masukan mengenai kewajiban perusahaan industri dalam tahap pencegahan dan tanggap darurat kami terima. Ini akan memperkuat substansi raperda agar memiliki manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan dunia usaha,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkot-DPRD Sepakat Naik 50 Persen

Tak hanya itu, Fraksi Golkar turut mendukung perubahan nomenklatur menjadi Raperda Penanggulangan Bencana Industri di Daerah. Perubahan tersebut dinilai dapat memperjelas ruang lingkup pengaturan dan menghindari tumpang tindih dengan regulasi penanggulangan bencana yang telah berlaku sebelumnya.

Melalui pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah, Fraksi Golkar berharap kedua raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, sesuai kebutuhan daerah, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Harapan kami, perda yang nantinya disahkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan daerah, baik dalam pengembangan kepemudaan maupun dalam penguatan sistem penanggulangan bencana industri di Kota Bontang,” tutup Rustam. (*)

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPC Benarkan Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Pekerja, Telusuri Penyebar Memorandum

Next Post

Peringati Hari Lahir Pancasila, Disdamkartan Bontang Ajak Generasi Muda Teladani Pendiri Bangsa

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.