• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Polisi Ungkap Alasan Kasus Galian C Kanaan Bontang Penyebab Longsor Tak Diproses Hukum

by Dwi Kurniawan Nugroho
3 Juni 2026, 11:46
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kondisi penahan longsor di Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan, yang kembali jebol setelah diguyur hujan deras. Polisi berencana membahas ulang langkah penegakan hukum terkait aktivitas galian C yang diduga menjadi pemicu longsor. (Nasrullah/Bontang Post)

Kondisi penahan longsor di Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan, yang kembali jebol setelah diguyur hujan deras. Polisi berencana membahas ulang langkah penegakan hukum terkait aktivitas galian C yang diduga menjadi pemicu longsor. (Nasrullah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Aktivitas galian C di Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan, yang diduga menjadi penyebab longsor pada awal tahun ini sempat tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya koordinasi antara kepolisian dan Pemerintah Kota Bontang. Saat itu, penanganan kasus lebih difokuskan pada penyelesaian secara kekeluargaan dan tanggung jawab pemilik lahan terhadap warga terdampak.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bontang, Ipda Mashudi, mengatakan pemilik lahan diminta menyelesaikan ganti rugi kepada korban longsor sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan.

Selain itu, aktivitas galian tersebut saat itu juga dinilai turut membantu penyediaan material untuk kebutuhan pembangunan masyarakat maupun pemerintah.

Baca Juga:  Warga Kanaan Bontang Cekcok dengan Pengelola Tambang Galian C, Keluhkan Jalan Rusak dan Rumah Retak

“Pertimbangan kemarin Pemkot Bontang dan kami minta mereka diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi pemilik ganti rugi,” ujarnya.

Namun, penyelesaian yang telah disepakati ternyata belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah warga mengaku baru menerima sebagian pembayaran ganti rugi, meski pelunasan sebelumnya dijanjikan selesai pada 15 April 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui mediasi yang difasilitasi Polres Bontang pada Maret 2026 lalu. Mediasi itu melibatkan warga terdampak, pemilik lahan, pihak kelurahan, dan kecamatan.

Melihat perkembangan tersebut, kepolisian berencana kembali berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bontang untuk membahas langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penegakan hukum terhadap aktivitas galian C tersebut.

“Tapi nanti kami bahas ulang untuk penegakan hukum,” kata Mashudi.

Baca Juga:  Longsor di Kanaan, JAP; Penanganan Belum Sentuh Akar Masalah

Selain persoalan ganti rugi, kepolisian juga menyoroti perlunya pemulihan lingkungan di kawasan bekas galian yang berada tepat di atas permukiman warga. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya longsor susulan yang dapat mengancam keselamatan warga.

“Nanti juga kita panggil ulang pemilik lahan terkait ini,” tambahnya.

Sebelumnya, ancaman longsor di Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan, kembali menjadi perhatian setelah penahan longsor sementara jebol akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Kamis (28/5/2026).

Kondisi tersebut membuat warga kembali dihantui rasa khawatir, terutama karena persoalan ganti rugi akibat longsor yang terjadi pada Januari 2026 belum sepenuhnya diselesaikan.

Salah seorang warga terdampak, Katinem (55), mengaku hingga kini belum menerima pelunasan ganti rugi sebesar Rp5 juta dari total kesepakatan Rp15 juta yang dicapai dalam mediasi beberapa bulan lalu.

Baca Juga:  Setelah Mediasi, Akses Warga Kanaan Bontang Diduga Ditutup Tumpukan Tanah oleh Pengelola Tambang

Menurutnya, ia baru menerima Rp10 juta, sedangkan sisa pembayaran dijanjikan akan dilunasi pada 15 April 2026.

“Belum ada. Kita tanya lewat staf kelurahan karena mereka yang menghubungi. Dijawab sama pemilik lahan katanya suruh sabar, tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya, Jumat (29/5/2026). (*)

Tags: galian C Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kejar Akreditasi Nasional, DPK Bontang Intensif Dampingi Perpustakaan Sekolah

Next Post

Bocah 7 Tahun di Sangatta Kutim Dilaporkan Hilang, Polisi Periksa CCTV dan Kerahkan Tim Pencarian

Related Posts

Polisi Ungkap Modus Tambang Ilegal di Bontang, Aktivitas Berhenti Saat Dicek
Bontang

Polisi Ungkap Modus Tambang Ilegal di Bontang, Aktivitas Berhenti Saat Dicek

22 Agustus 2026, 21:08
Longsor Berulang Ancam Warga Kampung Timur, DPUPRK Bontang Sebut Terkendala Lahan Pribadi
Bontang

Longsor Berulang Ancam Warga Kampung Timur, DPUPRK Bontang Sebut Terkendala Lahan Pribadi

17 Juni 2026, 13:44
Ganti Rugi Korban Longsor Kanaan Bontang Mandek, Pemilik Lahan Disebut Terkendala Dana
Bontang

Ganti Rugi Korban Longsor Kanaan Bontang Mandek, Pemilik Lahan Disebut Terkendala Dana

4 Juni 2026, 11:42
Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Kanaan Bontang Dihantui Longsor Susulan
Pemkot Bontang

Warga Terdampak Longsor Kanaan Bontang Tolak Pindah ke Rusunawa, Pilih Bertahan di Rumah

29 Mei 2026, 19:24
Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Kanaan Bontang Dihantui Longsor Susulan
Bontang

Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Kanaan Bontang Dihantui Longsor Susulan

29 Mei 2026, 19:19
Penahan Longsor Bekas Galian C Ilegal di Kanaan Bontang Jebol Lagi, Lumpur Mengarah ke Permukiman
Bontang

Penahan Longsor Bekas Galian C Ilegal di Kanaan Bontang Jebol Lagi, Lumpur Mengarah ke Permukiman

28 Mei 2026, 18:59

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.