BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang.
Dalam operasi tersebut, kepolisian akan memprioritaskan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengatakan Operasi Patuh Mahakam tahun ini mengedepankan penegakan hukum dengan porsi mencapai 60 persen. Sementara 40 persen sisanya berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, menggunakan knalpot brong, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Menurut Purwo, petugas akan meningkatkan patroli dan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Pelaksanaannya selama dua pekan. Saat ini teknisnya masih kami siapkan,” ujarnya.
Sebanyak 70 personel akan diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Selain penindakan langsung, Satlantas Polres Bontang juga akan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun ETLE Mobile untuk menjaring pelanggar.
Terkait kemungkinan digelarnya razia gabungan atau pemeriksaan kendaraan secara besar-besaran, Purwo menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Nanti kami informasikan lagi teknis penindakannya. Yang pasti ETLE statis dan ETLE Mobile kami maksimalkan,” pungkasnya. (*)







