• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terkait Pemanggilan Anggota DPRD untuk Kasus Dugaan Mark Up Eskalator, Masih Terbentur Izin Gubernur

by BontangPost
17 Juni 2017, 12:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Kejari Bontang Mochammad Budi Setyadi

Kepala Kejari Bontang Mochammad Budi Setyadi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang untuk memanggil sejumlah anggota DPRD yang diduga mengetahui dan terlibat kasus dugaan mark up proyek pengerjaan tangga berjalan atau eskalator di Gedung DPRD Bantang mengalami hambatan.

Pasalnya, hingga kini izin dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tak kunjung terbit. Kepada Bontang Post, Kepala Kejari Bontang Mochammad Budi Setyadi mengaku, pihaknya  telah bersurat ke Kemendagri melalui Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 17/ 2014 Tentang MPR, DPR RI, DPD dan DPRD (MD3) secara gamblang menyebutkan, pemanggilan anggota DPRD di daerah harus melalui persetujuan pemerintah, dalam hal ini Gubernur Kaltim.

“Belum ada yang kami jadikan tersangka untuk kasus ini. Sedangkan untuk pemeriksaan anggota dewan, sesuai aturan menunggu izin Gubernur. Sampai sekarang belum turun,” ungkapnya, Jumat (16/6).

Baca Juga:  Sampai saat Ini, Blangko KTP-el Masih  Proses Lelang  

Budi menjelaskan, kasus yang sekira dua bulan sudah ditangani pihaknya ini sangat dinamis dan sesuai perkiraan di awal penyidikan, bahwa pengadaan eskalator memang bermasalah.

“Untuk penghitungan kerugian negara, info dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim baru akan dilaksanakan setelah Idulfitri,” tuturnya.

Dia memastikan, proses pengusutan kasus ini terus berjalan. Dia juga membantah beberapa statement di media sosial yang menyebutkan bahwa, pihak kejaksaan menghentikan penyidikan kasus ini. Menurutnya, hal tersebut tidak benar.

“Saya tidak punya beban untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas. Saya janji kasus ini akan saya rampungkan pengusutannya,” tandasnya.

Budi mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan 16 saksi yang terlibat dalam kasus ini. Mereka telah menyampaikan informasi kepada penyidik. Hanya saja, sejumlah keterangan kunci dibutuhkan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga:  Soal Kenaikan Tarif, PDAM Minta Warga Bersabar

Untuk itu , selain pakar eskalator pihaknya juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim. Mereka diminta untuk mengkalkulasi temuan kerugian dari pengadaan tangga eskalator senilai Rp 2,9 milliar lebih ini.

“Kita sengaja menghadirkan pakar dan BPK untuk menghitung adakah kerugian negara akibat pengadaan barang ini,” katanya.

Untuk diketahui, proyek pengadaan eskalator yang menghubungkan lantai dasar dan lantai 1 di gedung DPRD Bontang menjadi temuan Kejari Bontang adanya dugaan mark up. Proyek dengan dana anggaran dari APBD Bontang Tahun Anggaran 2015 ini bernilai Rp 2,9 miliar.

Meski menggunakan APBD TA 2015, proyek tersebut baru selesai tahun 2016 awal dan dibayarkan di APBD Perubahan tahun 2016. Pengerjaan yang harusnya rampung pada 26 Desember 2015 tak bisa dipenuhi CV Etika Sejahtera selaku kontraktor.

Baca Juga:  Desa Pagung Dicanangkan jadi Kampung KB

Saat itu, kontraktor beralasan eskalator yang didatangkan dari Tiongkok itu tertahan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Jadi, diberikan adendum selama 50 hari untuk merampungkan pekerjaan.

Akibatnya, meski pekerjaan selesai pada Januari 2016, eskalator yang diklaim hemat listrik itu baru bisa digunakan pada pertengahan 2016. Pasalnya, sekretariat DPRD tidak berani menggunakan sebelum adanya pembayaran kepada kontraktor. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangeskalatorkasus korupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ramadan, Volume Sampah Naik

Next Post

Dirikan Dua Posko, Diskes-KB Siap Layani Kesehatan Pemudik 

Related Posts

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36
Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar
Kriminal

Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar

7 Desember 2025, 14:25
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar
Kriminal

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar

3 Desember 2025, 19:53

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.