• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kasus Korupsi Perumahan ASN di Kutim Segera Bergulir di Meja Hijau

by Redaksi Bontang Post
6 April 2024, 17:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Penyidik Kejati Kaltim melimpahkan tersangka dan barang bukti dugaan korupsi perumahan pegawai negeri di Kutim ke penuntut umum.

Penyidik Kejati Kaltim melimpahkan tersangka dan barang bukti dugaan korupsi perumahan pegawai negeri di Kutim ke penuntut umum.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim merampungkan berkas penyidikan dugaan korupsi pembayaran ganti rugi perumahan Koperasi Pegawai Negeri Tuah Bumi Untung Banua (KPN TBUB) di Kutai Timur (Kutim).

Empat tersangka yang sudah ditahan sejak 16 Januari lalu kini diserahkan ke penuntut umum untuk segera digulirkan ke meja hijau peradilan rasuah Samarinda.

“Sudah tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum) pada 3 April lalu,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto.

Empat tersangka tersebut adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim periode 2018–2019 Suriansyah, kuasa pengguna anggaran pada BPKAD Kutim periode 2018–2019 Muhammad Hamdan, pejabat pelaksana teknis kegiatan pada BPKAD Kutim periode 2018–2019 Darmawati, dan Direktur CV Berkat Kaltim Subair.

Baca Juga:  Kasi Pidsus Kejari Bontang Berganti, Tak Ada Perkara yang Terhenti

Diulas Toni, dari penyidikan Kejati Kaltim kasus itu bermula saat KPN TBUB yang menaungi para ASN di Kutim membangun kompleks perumahan pegawai negeri. CV Berkat Kaltim menjadi rekanan yang mengerjakan. Di tengah jalan, terjadi wanprestasi yang dilakukan KPN TBUB yang berujung dibawanya persoalan itu ke ranah perdata oleh CV Berkat Kaltim.

Di meja hijau, KPN TBUB dinyatakan wanprestasi atau ingkar janji, sehingga harus membayar pekerjaan yang sudah ditangani CV Berkat Kaltim. Berbekal putusan peradilan itu, CV Berkat Kaltim mengajukan pembayaran atas ingkar janji itu ke Pemkab Kutim lewat BPKAD. Penagihan pembayaran hasil pembangunan kompleks perumahan itu yang jadi pintu dugaan korupsi terjadi.

Baca Juga:  ‘Bolos’ sejak Oktober, Batal Dieksekusi, Dody ‘Aman’ Lagi

“Karena KPN TBUB itu bukan bagian dari pemerintah. mereka koperasi mandiri yang dibentuk di luar pemkab. Jadi dalam kasus dugaannya pemkab mengeluarkan uang untuk proyek yang bukan kegiatan mereka,” paparnya.

Dengan beralihnya kewenangan penanganan maka perkara yang ditaksir merugikan daerah sebesar Rp4,98 miliar, dipastikan secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda selepas Ramadan. Lewat kewenangan penuntut umum di Kejati Kaltim, keempatnya ditahan selama 20 hari di Rutan Klas IIA Samarinda untuk menyiapkan pelimpahan perkara.

“Dari kasus itu, keempatnya disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dalam UU20/2021,” tandasnya. (ryu/dra/k8)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kasus korupsiPerumahan ASN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diagnosa Penyakit Jantung, RSUD Bontang Pakai Teknologi Modern Terbaru

Next Post

Diduga Jatuh, ABK Ditemukan Tewas Tenggelam di Selambai

Related Posts

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36
Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar
Kriminal

Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar

7 Desember 2025, 14:25
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar
Kriminal

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar

3 Desember 2025, 19:53

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.