• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Society

DPK Bontang Minta OPD Perkuat Pengelolaan Arsip untuk Hindari Masalah Hukum

by Yulianti Basri
9 Juni 2026, 23:00
in Society
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengingatkan pentingnya pengelolaan arsip sebagai alat bukti hukum dan dasar pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengingatkan pentingnya pengelolaan arsip sebagai alat bukti hukum dan dasar pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang mengingatkan seluruh perangkat daerah dan lembaga publik agar tidak mengabaikan pengelolaan arsip. Selain berfungsi sebagai dokumen administrasi, arsip memiliki peran penting sebagai alat bukti hukum dalam setiap proses pemeriksaan maupun audit penggunaan anggaran negara.

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah wajib didukung dokumen yang lengkap dan tersimpan dengan baik. Arsip tersebut menjadi bukti bahwa suatu program atau kegiatan benar-benar telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, ketika terjadi pemeriksaan oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas, arsip menjadi dokumen utama yang akan diminta untuk memverifikasi penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Program “PERSIA” DPK Bontang Ciptakan Ruang Literasi Inklusif bagi Siswa SLB

“Kalau ada penggunaan anggaran, harus ada bukti pendukungnya. Harus ada dokumen, nota, laporan kegiatan, dan dokumen lainnya yang menunjukkan bahwa kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Retno menegaskan bahwa penjelasan atau pengakuan secara lisan tidak cukup untuk membuktikan pelaksanaan suatu kegiatan. Tanpa arsip yang lengkap, proses pertanggungjawaban akan sulit dilakukan meskipun kegiatan tersebut benar-benar telah dilaksanakan.

Ia mencontohkan, setiap pengadaan barang, pelaksanaan program, maupun kegiatan yang menggunakan dana negara harus memiliki dokumen pendukung, mulai dari nota pembelian, kontrak kerja, berita acara, laporan kegiatan, hingga dokumentasi pelaksanaan.

“Sebagus apa pun penjelasan yang diberikan, kalau tidak ada arsipnya, tidak ada bukti pendukungnya, maka akan sulit dibuktikan. Arsip itulah yang menjadi dasar verifikasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Era Baru Kearsipan Bontang Dimulai, Cara Lama ASN Mulai Ditinggalkan

Lebih lanjut, Retno mengingatkan bahwa pengelolaan arsip juga diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, tindakan menghilangkan atau memusnahkan arsip tanpa prosedur yang sah dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Untuk meminimalkan risiko kehilangan dokumen, DPK Bontang terus mendorong penguatan sistem kearsipan di seluruh perangkat daerah, termasuk melalui digitalisasi arsip atau e-arsip. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keamanan dokumen sekaligus mempermudah proses pencarian data ketika dibutuhkan.

“Kesadaran bahwa arsip merupakan bukti hukum harus terus ditanamkan agar seluruh penyelenggara pemerintahan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Tags: dinas perpustakaan dan kearsipan bontangdpk bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Arsip Bukan Sekadar Dokumen, DPK Bontang Dorong Jadi Warisan Generasi

Next Post

Retno Ingatkan Arsip Kunci Perlindungan Aset dan Legalitas Daerah

Related Posts

Kolaborasi Jadi Kunci, DPK Bontang Hadirkan Gebyar Literasi 2026 Tanpa Anggaran Khusus
Society

Kolaborasi Jadi Kunci, DPK Bontang Hadirkan Gebyar Literasi 2026 Tanpa Anggaran Khusus

10 Oktober 2026, 08:20
Festival Literasi Bontang Resmi Ditutup, Pengunjung Tembus 2.421 Orang
Society

Festival Literasi Bontang Resmi Ditutup, Pengunjung Tembus 2.421 Orang

17 Agustus 2026, 07:29
Society

Festival Literasi DPK Bontang Hari Kedua Makin Ramai, Pelajar dan UMKM Ikut Unjuk Kreativitas

14 Agustus 2026, 15:51
Festival Literasi Bontang Tak Sekadar Baca Buku, Ada Seni hingga Wirausaha
Society

Festival Literasi Bontang Tak Sekadar Baca Buku, Ada Seni hingga Wirausaha

13 Agustus 2026, 18:41
Lima Inovasi Unggulan DPK Bontang Perluas Akses Literasi dan Kearsipan
Society

Lima Inovasi Unggulan DPK Bontang Perluas Akses Literasi dan Kearsipan

21 Juli 2026, 19:42
DPK Bontang Suguhkan Festival Literasi 2026, Hadirkan Asma Nadia dan Puluhan Agenda Edukatif
Society

DPK Bontang Suguhkan Festival Literasi 2026, Hadirkan Asma Nadia dan Puluhan Agenda Edukatif

15 Juli 2026, 14:53

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.