• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bapenda Bontang Bidik Retribusi Parkir Kopi Kenangan Rp4–6 Juta per Bulan, Tak Tercapai Siap Dievaluasi

by Redaksi Bontang Post
16 Juli 2026, 09:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Parkir di area Kopi Kenangan, Bontang Baru saat ini menjadi ranah Dishub tetapi jika tidak sesuai dengan potensi, Bapenda siap mengambilnya. ADIEL KUNDHARA/KP

Parkir di area Kopi Kenangan, Bontang Baru saat ini menjadi ranah Dishub tetapi jika tidak sesuai dengan potensi, Bapenda siap mengambilnya. ADIEL KUNDHARA/KP

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mulai menerapkan evaluasi berbasis potensi terhadap pengelolaan retribusi parkir di sejumlah titik strategis. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian ialah area parkir Kopi Kenangan di kawasan Simpang Empat Bontang Baru.

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan mulai Juli 2026 pengelolaan retribusi parkir di lokasi tersebut diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub). Meski demikian, pengelolaannya akan dievaluasi berdasarkan potensi penerimaan yang telah dihitung Bapenda.

Berdasarkan hasil pemetaan, area parkir di gerai Kopi Kenangan diperkirakan memiliki potensi retribusi sebesar Rp4 juta hingga Rp6 juta per bulan.

“Kami sudah menghitung potensinya. Kalau dalam tiga bulan ternyata penerimaannya rendah, misalnya di bawah Rp3 juta per bulan, tentu akan kami evaluasi kembali,” ujar Natalia, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga:  Pengunjung Parkirkan Kendaraan di Rambu Larangan, Dishub Bontang; Seharusnya Erafresh Menegur

Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap titik parkir yang menjadi kewenangan pemerintah mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan sampai ada potensi yang lepas. Titik parkir yang menjadi kewenangan pemerintah harus benar-benar menghasilkan sesuai potensi yang ada,” tegasnya.

Natalia menjelaskan, selama ini terdapat sejumlah lokasi yang beririsan antara objek pajak parkir yang dipungut pelaku usaha dengan retribusi parkir tepi jalan umum yang menjadi kewenangan pemerintah. Untuk menghindari tumpang tindih, dilakukan penataan pengelolaan sesuai kewenangan masing-masing.

Ia menyebut langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antara Bapenda dan Dishub dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Selama target penerimaan dapat dicapai, pengelolaan akan tetap dilaksanakan oleh Dishub.

Baca Juga:  Parkir Liar Makin Marak

Namun, apabila dalam masa evaluasi realisasi penerimaan jauh di bawah potensi yang telah dipetakan, Bapenda akan mengkaji kembali pola pengelolaannya.

“Kalau ternyata realisasinya tidak sesuai dengan potensi yang sudah kami hitung, tentu akan kami kaji kembali. Tujuannya bukan mengambil alih pengelolaan, tetapi memastikan pendapatan daerah bisa dimaksimalkan,” katanya.

Natalia menambahkan, pajak parkir pada dasarnya dipungut berdasarkan pelaporan wajib pajak. Sementara itu, dalam praktiknya pengelolaan parkir di sejumlah lokasi usaha juga melibatkan pihak ketiga. Karena itu, evaluasi berbasis potensi dinilai penting untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara optimal.

Ke depan, pola pengawasan tersebut diharapkan dapat diterapkan pada titik-titik parkir lainnya agar pengelolaan parkir di Kota Bontang semakin tertib, akuntabel, dan mampu meningkatkan PAD secara berkelanjutan. (ak)

Baca Juga:  Kelurahan Berbas Pantai Jadi Sasaran Utama Sosialisasi Parkir Liar
Tags: Parkir Liar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa PKTPP Rp4,6 Miliar untuk Anak Bontang

Next Post

Bawa Nama Bontang ke FLS3N Kaltim, 16 Siswa Berprestasi Butuh Dukungan Anggaran

Related Posts

Retribusi Parkir Bontang Masih Pakai Karcis, Pemkot Akui Ada Celah Kebocoran PAD
Bontang

Retribusi Parkir Bontang Masih Pakai Karcis, Pemkot Akui Ada Celah Kebocoran PAD

24 Agustus 2026, 13:45
Rambu Larangan Parkir Tak Digubris, Dishub Bontang Akui Pengawasan Terbatas
Bontang

Rambu Larangan Parkir Tak Digubris, Dishub Bontang Akui Pengawasan Terbatas

20 Agustus 2026, 09:50
Parkir Sembarangan di Depan Citi Mall Bontang Picu Kemacetan, Dishub Siapkan Evaluasi
Bontang

Parkir Sembarangan di Depan Citi Mall Bontang Picu Kemacetan, Dishub Siapkan Evaluasi

3 Agustus 2026, 11:33
Dishub Bontang Tawarkan Skema Bagi Hasil Pengelolaan Parkir Pinggir Jalan
Bontang

Dishub Bontang Tawarkan Skema Bagi Hasil Pengelolaan Parkir Pinggir Jalan

30 Juni 2026, 15:00
Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target
Bontang

Parkir Sembarangan Bakal Ditindak, Dishub Bontang Kumpulkan Seluruh Juru Parkir

27 Juni 2026, 10:00
Parkir di Trotoar Masih Marak, Wali Kota Bontang Tegaskan Aturan Penindakan Sudah Ada
Pemkot Bontang

Parkir di Trotoar Masih Marak, Wali Kota Bontang Tegaskan Aturan Penindakan Sudah Ada

26 Juni 2026, 13:10

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.