• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Bawa 12,72 Gram Sabu dalam Bungkus Kopi, Pemuda di Tanjung Laut Ditangkap Polisi

by Dwi Kurniawan Nugroho
18 Juli 2026, 12:04
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial MZA (22) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket diduga sabu dengan berat bruto 12,72 gram.

Penangkapan dilakukan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasatresnarkoba AKP Larto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan itu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi KT 2541 FK.

Baca Juga:  Pengedar di Berbas Pantai Diringkus, Sembunyikan Sabu Dalam Rice Cooker

“Saat patroli, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Larto, Sabtu (18/7/2026).

Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus kemasan kopi Torabika yang berisi tiga paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 12,72 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix, uang tunai Rp70 ribu yang diduga merupakan sisa hasil transaksi narkoba, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, MZA mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Larto mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

Baca Juga:  Wali Kota Pastikan Tak Beri Perlindungan Hukum bagi PNS yang Terjerat Narkoba

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” katanya.

Atas perbuatannya, MZA dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan dalam KUHP terbaru.

“Ancaman pidananya berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

10 Tahun Pelajar Santan Ulu Kukar Pertaruhkan Nyawa, Seberangi Sungai Habitat Buaya dengan Jembatan Gantung

Next Post

Pemkot Bontang Evaluasi Seluruh Izin Toko Modern, Gerai Baru Belum Bisa Beroperasi

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.