• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Wali Kota Pastikan Tak Beri Perlindungan Hukum bagi PNS yang Terjerat Narkoba

by Yulianti Basri
10 Februari 2022, 16:11
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang Basri Rase (Nasrullah/bontangpost.id)

Wali Kota Bontang Basri Rase (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri memastikan tidak akan melindungi aparatur sipil negara yang terjerat narkoba. “Kami sudah berikan sanksi PNS yang terindikasi positif narkoba, tapi melakukan lagi, bahkan TKD kan kami pecat semua. Jadi, tidak akan perlindungan hukum untuk orang-orang yang tidak jera,” ujarnya.

Kendati begitu, pemecatan terhadap PNS tidak serta merta dapat dilakukan secara sepihak. Mesti menunggu keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Kami sudah lakukan tes urine itu, biar ASN di lingkup Pemkot Bontang bebas narkoba. Tentu kami sangat menyayangkan kasus ini,” kata Basri.

Senada, Sekretaris Kota Aji Erlynawati mengatakan, pihaknya baru akan berkoordinasi dengan Tim Penjatuhan Hukuman Pemkot Bontang. Perihal sanksi yang bakal diberikan kepada PNS yang terjerat narkoba.

Baca Juga:  Asyik Bungkus Sabu, Dua Pengedar Narkoba di Loktuan Diciduk Polisi

“Ada aturannya sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, AR (54) oknum PNS Disdamkartan Bontang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bontang, Rabu (9/2/2022) saat tengah berkendara di Jalan Brigjen Katamso, Bontang Barat. Dia diringkus bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 poket. Barang haram itu disimpan di dasbor sebelah kanan sepeda motor.

Mengingat barang ditemukan di motor, maka tersangka dites urine di RSUD Taman Husada Bontang, dan hasilnya positif. Setelahnya, polisi bergerak ke kantor Disdamkartan Bontang untuk melakukan penggeledahan. Namun, hasilnya tak ada barang bukti yang ditemukan di sana. Kini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Proses hukum tetap berjalan, putusan hakim yang menentukan dengan pertimbangan asesmen, apakah akan direhab, atau lanjut proses hukum,” ujar Kasat Reskoba Polres Bontang AKP Tatok Tri Haryanto.

Baca Juga:  Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Oknum PNS ini diketahui merupakan pengguna aktif. Sebelumnya, dia juga terindikasi positif sabu usai dites massal oleh BNNK Bontang. Dia sudah mengonsumsi sabu sejak 2018 lalu. (*)

Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Najirah Sidak Tiga Kantor Camat dan RSUD Taman Husada Bontang

Next Post

Kecelakaan di HOP, Satu Pengendara Meninggal

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.