BONTANGPOST.ID, Bontang – Pelarian tersangka pencuri sepeda motor asal Morowali, Sulawesi Tengah, berakhir di Sangatta, Kutai Timur. Pelaku berinisial S ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali dan URC Polres Bontang, Sabtu (1/08/2027) dini hari.
Kapolres Kota Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Muhammad Rakib Rais mengatakan pelaku sebelumnya mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul hitam bernomor polisi KT 3693 DO yang terparkir di sebuah masjid di Jalan KS Tubun sekitar pukul 05.30 Wita.
“Dia memanfaatkan saat orang sedang salat Subuh. Motor itu diparkir di masjid,” katanya.
Pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Setelah menerima laporan kehilangan, polisi melakukan penyelidikan hingga mengarah ke Sangatta.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Informasi yang diterima menyebut ada laporan dugaan pencurian besi, sementara rekaman CCTV warga memperlihatkan pelaku mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti kendaraan yang hilang di Bontang.
“Kami berhasil mengamankan pelaku dan saat ditangkap dia masih menguasai motor yang dicuri di Bontang,” ujar Rakib.
Pelaku kini telah dibawa ke Polsek Bontang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, S diketahui merupakan residivis kasus narkotika di Sulawesi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (*)







