Gandeng Panti Rehab Sosial Terpadu Samarinda
SANGATTA – Pintu taubat dan ampunan selalu terbuka bagi siapapun insan manusia yang bersalah dan mau bertaubat. Tidak terkecuali para mantan pekerja seks komersial (PSK) yang memilih insaf dan meninggalkan dunia dan pekerjaan kotor tersebut. Karenanya, Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur melakukan pembinaan dan memberikan pelatihan bagi mantan PSK yang selama ini beroperasi di wilayah Kutai Timur.
Menurut Kepala Dinsos Kutim, Jamiatulkhair Daik, sebelumnya ada 5 lokalisasi yang beroperasi di wilayah Kutim. Diantaranya, lokalisasi Kampung Kajang di Kecamatan Sangatta Selatan, lokalisasi Bintang Belambung di Kecamatan Sangkulirang, lokalisasi Tenda Biru di Kecamatan Teluk Pandan, lokalisasi Segadur di Kecamatan Bengalon, dan lokalisasi Jabdan di Kecamatan Wahau.
“Itu sebelum ada instruksi resmi dari Gubernur Kaltim bahwa per tanggal 1 Juni 2016, tentang larangan kegiatan prostitusi / lokalisasi di wilayah Kalimantan Timur dan sebelumnya telah diterbitkannya SK (Surat Keputusan) Bupati Kutim tertanggal 1 April 2013 tentang larangan kegiatan prostitusi / lokalisasi di Kabupaten Kutai Timur.
Tapi setelah dua keputusan itu berlaku, maka otomatis tindakan tegas dengan menutup seluruh lokalisasi prostitusi langsung dilakukan,” ucap Jami.
Saat ini, kata dia, dipastikan tidak ada lokalisasi prostitusi yang berdiri di wilayah Kutai Timur. Bagi mantan PSK, ada sebagian yang telah dipulangkan ke kampung halamannya menggunakan angkutan laut. Sementara bagi yang insaf dan memilih menetap di Kutai Timur, oleh Dinsos Kutim kemudian diberikan pembinaan dan pembekalan keterampilan.
“Kami berikan mereka, kursus menjahit, kursus menata rambut dan salon kecantikan, serta pelatihan kerajinan home industri. Kami juga bekerjasama dengan panti rehabilitasi sosial terpadu di Samarinda untuk melatih para mantan PSK tersebut,” sebutnya.
Hingga kini, sebut Jami, sudah ada lebih dari empat orang mantan PSK telah mengikuti pelatihan dan kursus keterampilan di panti rehabilitasi sosial terpadu tersebut.
Kebanyakan merupakan mantan penhuni lokalisasi prostitusi di Kampung Kajang, Segadur dan Jabdan. Sementara kini usulan nama yang telah diajukan kembali untuk mengikuti pelatihan sebanyak 6 orang mantan PSK.
“Untuk pembiayaan pelatihan ini, sepenuhnya dibebankan kepada APBD Kutim melalui kegiatan Dinsos Kutim,” tutupnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post