BONTANGPOST.ID, Bontang – Potensi pendapatan dari sektor parkir di Kota Bontang dinilai masih dapat dioptimalkan. DPRD mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) membangun sistem pengelolaan yang mampu mencatat aktivitas parkir sekaligus memastikan pendapatannya masuk ke kas daerah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mengatakan langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengetahui lokasi-lokasi parkir yang memiliki aktivitas tinggi.
Menurutnya, pemetaan tersebut penting karena setiap titik memiliki tingkat keramaian berbeda. Dengan data yang jelas, pemerintah dapat menentukan pola pengelolaan maupun besaran setoran secara lebih terukur.
Salah satu bagian dari upaya tersebut mulai diterapkan Dishub Bontang melalui kerja sama dengan juru parkir. Mulai Agustus 2026, sejumlah jukir sepakat menyerahkan setoran harian kepada pemerintah.
Kepala Dishub Kota Bontang Taupan Kurnia mengatakan nominal setoran disesuaikan dengan kondisi masing-masing lokasi. Besarannya berada pada kisaran Rp40 ribu hingga Rp150 ribu per hari.
“Karena kami tidak menggaji mereka. Jadi nilai setoran dilakukan per hari, nilainya Rp40 ribu-Rp150 ribu,” ucap Taupan.
Setoran tersebut nantinya dituangkan dalam perjanjian kerja sama resmi. Uang yang diterima dari aktivitas parkir kemudian masuk ke kas daerah.
Sahib menilai sistem tersebut perlu dikembangkan dengan pendataan yang lebih menyeluruh. Pemerintah, kata dia, harus mengetahui berapa banyak titik parkir potensial yang selama ini belum masuk dalam pengelolaan resmi.
Ia menilai sektor parkir bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah apabila dikelola secara tertib dan memiliki mekanisme pemungutan yang jelas.
Menurutnya, pendataan juga akan membantu pemerintah menentukan lokasi mana yang sudah berjalan dalam skema kerja sama dan titik mana yang masih membutuhkan penataan.
Dengan adanya sistem setoran dan pemetaan lokasi, DPRD berharap aktivitas parkir yang selama ini berjalan secara informal dapat perlahan masuk ke pengelolaan daerah.
Langkah tersebut sekaligus membuka peluang agar penerimaan dari sektor parkir dapat tercatat secara lebih jelas dan memberikan kontribusi terhadap PAD Bontang. (*)







